Kombes Jayadi Ungkap Hasil Pemetaan Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
- VIVA
VIVA Nasional - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan indikasi aliran dana peredaran narkoba untuk Pemilu 2024. Menurut dia, sementara ini hasil pemetaan belum ditemukan adanya indikasi aliran dana tersebut.
“Untuk antisipasi lakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Belum ada (hasil pemetaan),” kata Jayadi di Mabes Polri pada Senin, 29 Mei 2023.
Jayadi menegaskan pihaknya akan melakukan pemetaan semuanya, baik indikasi aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024 maupun mencegah bakal calon anggota legislatif 2024 dari penyalahgunaan narkoba.
“Prinsipnya, kita lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan. Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi,” ujarnya.
Ia menyebut upaya ini pernah dilakukan juga pada Pemilu 2018, dan tentunya akan diproses apabila ditemukan adanya indikasi aliran dana maupun calon anggota legislatif yang mengonsumsi narkoba.
“Iya sudah, yang lalu-lalu juga dilakukan (2019). Pasti diproses (kalau sampai ada aliran dana narkoba untuk pemilu dan bakal calon anggota legislatif konsumsi narkoba),” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto memerintahkan jajaran Direkrorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pemetaan aliran dana peredaran narkoba yang diduga akan mengalir ke Pemilu 2024. Hal itu Agus sampaikan dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali.
“Ke depan, kita akan menghadapi pesta demokrasi, pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan, dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu,” kata Agus dikutip pada Jumat, 26 Mei 2023.
Menurut dia, hal yang perlu diantisipasi diantaranya adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu. Selain itu, Agus menginstruksikan jajaran Reserse Narkoba Polri supaya melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas.
“Berbagai permasalahan timbul menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024. Salah satu permasalahan tersebut adalah politisi yang terlibat dalam narkoba,” jelas dia.
Ia menyebut keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.
“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik tersebut,” ujarnya.
Memang, kata dia, Polri punya banyak pengalaman dalam kegiatan pengamanan pemilu dan Bareskrim sebagai salah satu unsur penegak hukum dalam penegakan undang-undang terkait pemilu, diharap dapat ikut andil dalam menyukseskan perhelatan Pemilu 2024. Tentu, kondisi ini menjadi tantangan yang sangat serius bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat melaluinya dengan baik.
“Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan di bidang pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarat di tuntut berperan serta dalam mendukung program pemerintah. Secara khusus, Bareskrim Polri sebagai pelaksana fungsi penegakan hukum diharap dapat berkontribusi dalam menjawab tantangan ini,” katanya.
Maka dari itu, Agus meminta kepada jajaran Direkrorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim supaya meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antarsesama stakeholder yang terkait pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.
“Pengetahuan yang telah didapatkan agar ditularkan kepada personel lain (transfer knowledge), laksanakan pelatihan sehingga pengetahuan terasah kepada keterampilan dan terwujud dalam sikap dan performasi serta profesionalisme dalam bekerja,” ujarnya.