Sidang Haris Azhar-Fatia Ditunda Gegara Luhut Tak Hadir, Pengacara: Prioritasnya Tugas Negara

Juniver Girsang
Sumber :
  • Peradi.

VIVA Nasional – Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dengan dua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ditunda hingga 8 Juni 2023.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Penundaan ini dilakukan lantaran Luhut Binsar Pandjaitan selaku saksi pelapor berhalangan hadir pada sidang hari ini, Senin, 29 Mei 2023. Sedianya, Luhut dijadwalkan hadir untuk diperiksa keterangannya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara tersebut.

Kubu Haris Azhar dan Fatia pun melayangkan protes terkait penundaan sidang. Mereka menganggap seolah sidang tunduk pada Luhut. Hal itu karena yang minta persidangan ditunda adalah Luhut, bukan jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua MK Minta Semua Pihak Hormati Pembacaan Putusan: Tidak Ada Interupsi

Protes yang dilayangkan kubu Haris Azhar dan Fatia pun direspons oleh pengacara Luhut Binsar, Juniver Girsang. Ia menjelaskan, kliennya tak dapat hadir di persidangan lantaran sedang melaksanakan tugas negara.

Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres, Ganjar Harap Hakim MK beri Putusan Objektif

"Tanpa disebut surat tugas, (perkara) ini kan tidak ada kaitannya kepada tugas. Dia dipanggil secara pribadi. Jadi dia sedang melaksanakan tugas negara, tanpa disebut ada surat tugas, semua orang tau kok dia melaksanakan tugas negara," kata Juniver saat dihubungi, Senin, 29 Mei 2023.

Juniver mengklaim, Luhut sebenarnya sangat ingin menghadiri sidang perkara pencemaran nama baik itu. Hanya saja, prioritasnya saat ini ialah menyelesaikan tugas negara demi kepentingan bangsa.

"Kalau dia tidak ada tugas negara, sangat senang dia ikut menghadiri supaya cepat ini tuntas perkaranya. Tapi karena tugas negara, maka lebih diprioritaskan dulu, ini kan kepentingan bangsa dan negara," jelasnya. 

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan batal hadir dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini.

"Kami penuntut umum telah melayangkan surat panggilan saksi kepada Luhut Binsar Pandjaitan pada tanggal 23 mei 2023 untuk hadir di persidangan hari ini Senin 29 Mei 2023," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin 29 Mei 2023.

"Namun yang bersangkutan saksi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan permohonan maaf karena yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili pemerintah sebagaimana surat yang kami terima atas jawaban dari surat panggilan kami yang mulia. Mohon izin apakah bisa kami perlihatkan suratnya kepada majelis hakim," sambungnya.

Hakim ketua Cokorda Gede Arthana pun menerima surat dari JPU itu. Pun, kata Cokorda, Pengadilan Negeri Jakrta Timur sudah menerima surat dari kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang kalau kliennya berhalangan hadir. Sidang ini pun diminta diundur jadi tanggal 8 Juni 2023.

"Tentunya demi kepentingan pemeriksaan perkara ini, kami sesuai dengan surat yang diajukan penuntut umum memohon supaya persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini yaitu setelah tanggal 7 tepatnya tanggal 8 hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," ujar Cokorda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya