Usai Isu Dapat Perlakuan Khusus di Rutan, Mario Dandy dan Shane Dipindah ke Lapas Salemba

Mario Dandy dan Shane Lukas saat akan dibawa ke kejaksaan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA Metro – Tempat penahanan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindah dari Rumah Tahanan Cipinang ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianto.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

"Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba," ujarnya kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023.

Dia menjelaskan, saat tiba di Lapas Salemba, Mario, Shane dan warga binaan lain menjalani proses administratif. Mulai dari pengecekan berkas dan kesehatan  serta proses administratif lainnya.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Mario Dandy dan Shane Lukas saat akan dibawa ke kejaksaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Menurut dia, Mario ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama sembilan orang lainnya. Lebih lanjut Rika menyebutkan, penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama. Dia menegaskan, tidak ada yang diistimewakan kepada Mario.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

"Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini serta  karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang. Pemindahan penghuni Rutan Cipinang akan dilakukan bertahap ke Lapas di wilayah Jabotabek," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebutkan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas tidak mendapatkan perlakuan khusus, ketika berada di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang terkait kasus penganiayaan berat berancana terhadap David Ozora.

Seperti diketahui, beredar bahwa Mario Dandy mendapatkan perlakuan khusus di rutan. Mario disebut langsung menempati blok Tindak Pidana Korupsi, dia disebut tidak melalui tahap dengan menempati blok penampungan seperti tahanan lainnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianto mengatakan bahwa Mario dan Shane tidak mendapatkan perlakuan khusus seperti yang beredar di sosial media. Kata dia, setiap tahanan punya hak untuk melakukan komunikasi selama berada di rutan, namun Mario dan Shane belum mendapatkan hak tersebut.

"Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario Dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut," ujar Rika saat dikonfiemasi, Selasa 30 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya