Dua Jemaah Haji dari Makassar Ditunda Berangkat Gara-gara Vaksin, Begini Ceritanya

Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

VIVA Nasional – Dua calon jemaah haji asal Makassar dipulangkan dari Asrama Haji Sudiang. Kedua jemaah haji pasangan suami istri itu dipulangkan langsung oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel).

Penyakit Menular Arbovirosis Jadi Ancaman Baru, Menkes Budi: Lakukan 5 Hal Ini untuk Menanganinya

"Ada 2 orang. Dia gabung kloter 5, Jamaah asal Makassar suami istri," ujar Sekretaris PPIH Makassar, Ali Yafid, saat dimintai konfirmasi, Rabu, 31 Mei 2023.

Ali Yafid menjelaskan, kedua jemaah pasutri itu dipulangkan sementara lantaran mereka baru saja melakukan vaksin meningitis. Mereka baru melaksanakan vaksin sekitar enam hari lalu, sementara pemerintah Arab Saudi mengharuskan jemaah haji divaksin 14 hari sebelum diberangkatkan ke tanah suci.

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

"Jemaah semua persyaratannya dan administrasinya lengkap hanya administrasi vaksin masih mudah itu baru 6 hari dan persyaratannya harus 14 hari jadi tidak bisa kita berangkat kan," ungkapnya.

Vaksin Meningitis

Photo :
  • ANTARA/ Feny Selly
WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Ali Yafid mengungkapkan bahwa sebenarnya jemaah pasangan suami istri itu merupakan jemaah tambahan untuk mengisi slot kosong. Hanya saja pihaknya dengan panitia di Makassar terjadi salah paham sehingga yang didatangkan 2 jemaah yang baru saja vaksin.

"Sebenarnya ini ada kesalahpahaman jamaah asal Makassar miskomunikasi dengan panitia Makassar dengan kami di PPIH Makassar, karena kita minta 2 tambahan ternyata yang dibawa ke asrama itu baru vaksin," terangnya.

Ali Yafid pun menegaskan, jemaah pasangan suami istri ini tetap tidak bisa diberangkatkan meski semua persyaratan administrasi seperti paspor sudah lengkap. Hal itu dipertegas sesuai dengan peraturan di negara Arab Saudi.

"Tetap tidak diberangkatkan sampai mencapai 14 hari setelah vaksin itu sesuai peraturan," tegasnya.

Tetap Diberangkatkan pada 6 Juni 2023

Ilustrasi ibadah haji.

Photo :
  • MCH 2023

Meski jemaah pasangan suami istri ini dipulangkan dari asrama haji, keduanya tetap akan di berangkatkan pada kloter selanjutnya yakni kloter 20 pada Selasa 6 Juni 2023 mendatang.

"Dia tetap berangkat dan masuk daftar kouta cuman kemarin diharapkan mengisi sif karena vaksinya belum sampai 14 hari makanya belum dan dipindahkan kloternya," ujarnya.

Sekedar diketahui, dari data PPIH, Embarkasi Makassar telah memberangkatkan sebanyak 3.133 orang jemaah calon haji ke Madinah, yang tergabung dalam 8 kelompok terbang, dari 3 provinsi berbeda di Indonesia Timur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya