Soal Istri Pejabat Doyan Flexing, Mahfud MD: Tak Langgar Hukum Asal Barangnya Halal

Menkopolhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali berbicara terkait adaya perilaku dari seorang pejabat hingga istrinya yang kerap memamerkan harta kekayaannya atau flexing di sosial media. Mahfud mengaku kerap melihat istri pejabat yang memamerkan harta yang berlebihan.

Isi Ramalan Prabu Jayabaya yang Sebut Cerminkan Pemimpin Indonesia

Tak jarang harta yang dipamerkan itu adalah harta dari suaminya yang digaji dari uang rakyat. "Kadang istri pejabat, kadang kala berlebihan kan, menggunakan suaminya untuk mencari yang tidak benar hanya untuk flexing," ujar Mahfud dalam acara Podcast di akun Youtube Sekretariat Kabinet 'Podkabs' dikutip Jumat 2 Juni 2023.

Viral gaya hidup mewah jenderal polri dan istri

Photo :
  • Tiktok @perusakhedon
Viral Pernikahan Mewah di Sukabumi, Maharnya Sangat Fantastis Capai Rp5 Miliar

Maka dari itu, kata Mahfud, sejumlah pejabat yang terlibat pamer harta yang berasalh dari tindakan melanggar aturan tersebut akan berurusan dengan hukum terutama dalam jabatannya.

"Lalu suaminya terjepit dalam tugasnya. Kalau celaka jadi masalah hukum gitu," ucap Mahfud.

MK Tak Pertimbangkan Amicus Curiae yang Masuk Lewat dari Tanggal 16 April 2024

Ia pun menegaskan bahwa perilaku pejabat yang suka melakukan flexing itu merupakan tindakan yang tidak benar. "Bagi saya nggak cocok untuk pejabat flexing itu ya, menampakkan kemewahan, hedonis dan sebagainya itu menurut saya ndak tepat," kata dia.

Selanjutnya, dia sendiri mengaku bahwa sehari-hari hanya menggunakan pakaian yang terbilang murah. Mahfud tidak terlalu memusingkan urusan kemewahan. "Kalau saya tuh hidup apa adanya. Kayak baju itu kan ada Rp 17 juta, ada yang hanya Rp 200 ribu, kalau di foto kan sama aja itu," ucap Mahfud.

Sipir di Lapas Rajabasa Lampung yang viral karena flexing

Photo :
  • Instagram @PartaiSocmed

Mahfud menyampaikan perbuatan flexing bagi pejabat memang tidak melanggar aturan hukum. Namun melanggar moral dan budaya Indonesia.

"Ndak, kalau flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal. Tapi dia itu melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga kalau di Indonesia," tukas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya