Mabes Polri Siap Gelar Sidang Etik Kasus Narkoba AKBP Dody Prawiranegara

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara didakwa kasus narkoba
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Mabes Polri kembali mempersiapkan sidang etik lanjutan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Teddy Minahasa, mantan kepala Polda Sumatra Barat.

Perubahan Kebijakan dan Ketegasan Pemerintah Diperlukan untuk Tumpas OPM, Menurut Pengamat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah sidang etik terhadap Teddy dilaksanakan, kali ini AKBP Dody Prawiranegara-lah yang bakal diadili dalam sidang etik kasus tersebut. 

"Kemarin kan baru dilakukan sidang kode etik atas nama terduga pelanggar Pak Irjen TM, selanjutnya masih ada seperti AKBP DP," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu , 3 Juni 2023.

Halalbihalal Lebaran Bersama Anak Buah, Irjen Sandi Beri Pesan Ini

Sidang Kode Etik Teddy Minahasa

Photo :
  • SC

Dody yang merupakan mantan anak buat Teddy Minahasa sekaligus mantan kepala Polres Bukittinggi tersebut dipastikan bakal menjalani sidang etik guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Korban Tewas Mudik Lebaran 2024 Berkurang dari Tahun Lalu, Jumlahnya 429 Orang

Ramadhan mengaku, sampai saat ini pihaknya masih menyusun ihwal sidang etik tersebut. "Sekarang masih dalam proses, dan kita pastikan (AKBP DP) pasti akan diproses," ujar Ramadhan.

Meski demikian, Ramadhan belum bisa mengungkapkan kapan waktu pasti pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Dody tersebut. “Ini masih menunggu waktu. Jadi baru kemarin, nanti yang lain juga akan dilakukan sidang kode etik," ujarnya.

Sidang Kode Etik Teddy Minahasa

Photo :
  • SC

Sebelumnya AKBP Dody masuk ke dalam lingkaran kasus narkoba berupa lima kilogram sabu-sabu, dan menjadi kaki tangan Teddy Minahasa. Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun menilai Dody bersalah dalam kasus ini sehingga Dody pun divonis hukuman penjara selama 17 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya