Alasan Polisi Setop Kasus Kematian Anak Pejabat Kemenhub di Sekolah Athirah Makassar

Sekolah Islam Athirah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Nasional – Kasus kematian anak pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di sekolah Islam Athirah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihentikan polisi.  Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menuturkan bahwa kasus kematian siswa bernama Basman Nafa Yaskura (15) dihentikan lantaran penyidik tidak menemukan adanya unsur pidana. 

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

"Tentunya penyelidikan kasus kita resmi hentikan," kata Kombes Pol Ngajib dalam keterangannya, Sabtu, 3 Juni 2023.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasi Humas Kompol Lando KS.

Photo :
  • VIVA/Supriadi Maud
Terungkap! Ini Identitas Selebgram Terjerat Kasus Narkoba di Jaksel, Salah Satunya Chandrika Chika

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus kematian anak pejabat tersebut dengan melakukan pemeriksaan sebanyak 24 saksi. Para saksi yang diperiksa mulai dari teman sekolah, guru, OB hingga keluarganya. Semua hasilnya nihil dan tak ditemukan ada unsur pidana. 

"Dari hasil penyelidikan baik dari keterangan saksi, hasil analisa rekaman CCTV dan jejak digital HP korban, kami pun menyimpulkan tak ada unsur pidana berupa kekerasan pada korban sebelum dia ditemukan terkapar di lapangan," ungkap Ngajib.

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Polisi Simpulkan Korban Bunuh Diri

Ngajib pun menyimpulkan bahwa korban murni bunuh diri. Basman disebut sengaja mengakhiri hidup dengan terjatuh dari lantai 8 karena sengaja melompat. 

"Kemudian, dari hasil pemeriksaan ini kami pun menyimpulkan korban ini diduga bunuh diri dengan cara melompat dari atap lantai 8 hingga ke lapangan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Ngajib menegaskan penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan banyak pihak termasuk keluarga korban. Hal itu dilakukan lantaran pihak keluarga korban tak percaya jika putranya itu meninggal dengan bunuh diri. 

"Tentu ini dilakukan secara transparan. Dengan mengundang pihak keluarga korban untuk mengetahui hasil dari proses penyelidikan yang telah kami dapatkan. Dan mereka telah menerimanya. Sehingga kasus ini kami tutup," terangnya. 

Meski begitu, Ngajib juga mengaku masih terus mendalami motif korban bunuh diri. Sebab, sampai saat ini polisi belum mampu mengungkap hal tersebut. "Jadi saat ini kami masih selidiki motifnya. Karena kami belum mampu mengetahui alasan korban bunuh diri, karena hanya korban itu sendiri yang mengetahuinya," terangnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya