Letjen Badar Bicara Agensi Pancasila yang Mulai Langka: Tak Boleh Dianggap Remeh

Kuliah umum pada program kelas karakter konstitusi (K3).
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional - Agensi pancasila saat ini dinilai mulai langka. Kondisi ini dinilai tak boleh diremehkan dan harus ada solusi seperti langkah strategis lewat jalur pendidikan.

Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Demikian disampaikan mantan Komandan Kodiklatad Letnan Jenderal (Purn) Bambang Darmnono dalam program Kelas Karakter Konstitusi (3K) yang diinisiasi Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri (Foko) dan lembaga Nusantara Centre, pada Sabtu, kemarin.

"Tak akan baik bernegara jika sumber bernegaranya mengkhianati Pancasila," kata Badar, sapaan akrabnya dikutip pada Minggu, 4 Juni 2023.

MKMK: Anwar Usman Terbukti Langar Etik, Dijatuhi Sanksi Teguran Tertulis

Badar mengatakan, pentingnya hal itu jadi perhatian karena banyak persoalaan negara yang harus dihadapi.
Ia menyinggung agensi Pancasila yang mulai langka. Maka itu, ia meminta peserta 3K untuk jadi agensi Pancasila.

"Dan, tidak boleh dianggap remeh. Hal ini karena berjalannya negara di-drive oleh konstitusi," ujar purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut.

SBY Minta Prabowo Perbaki Sistem Pemilu: Politik Uang Makin Menjadi, Lampaui Batas Kewajaran!

Kuliah umum pada program kelas karakter konstitusi (K3).

Photo :
  • istimewa

Menurut dia, jika konstitusi tak benar sampai kapanpun negara akan oleng. Dia menekankan dalam bernegara itu mesti berkonstitusi. Begitupun sebaliknya dalam berkonstitusi itu bernegara.

Badar selaku Ketua Tim Sosialisasi dalam gerakan kaji ulang konstitusi itu menyampaikan ada beberapa alasan mesti fokus dalam persoalan yang disinggungnya.

Alasan pertama, ia menekankan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 hasil amandemen 4 kali itu kini berbasis ideologi liberal kapitalis. Ia bilang hal itu bertentangan dengan Pancasila.

Lalu, kedua UUD 1945 hasil amandemen dinilainya inkohen terhadap pembukaan UUD 1945. Pun, alasan ketiga menurutnya UUD 1945 hasil amandemen bukan hasil amanden tapi merupakan perubahan total karena hampIr 99 persen telah dirubah.

Bagi dia, alasan keempat telah mengebiri kedalautan rakyat jadi kedaulatan parpol. Menurut dia, hal itu mengakibatkan rakyat kehilangan kedaulatan hukum dasar dan masa depannya.

Selanjutnya, ia bilang alasan kelima karena produk amandemen mengingkari kesepakatan perubahan UUD 1945 yang awal di MPR.

Kemudian, ia menyebut alasan keenam karena mempraktikkan demokrasi mayoritas. Kondisi itu yang mengakibatkan politik uang, korupsi, kolusi, nepotisme dan oligarki.

"Alasan tujuh mengakibatkan kehidupan masyarakat bangsa dan negara menjauhi nilai Pancasila baik sebagai ideologi filosofi dan dasar negara," jelas Badar.

Dia menambahkan untuk alasan kedelapan karena terkait efisiensi dalam ekonomi. Hal itu mengakibatkan sistem padat karya berganti jadi padat modal sehingga rakyat kehilangan pekerjaan.

Kata dia, faktor kesembilan menafikan GBHN yang mengakibatkan bangsa Indonesia tidak memiliki masa depan. Hal itu hanya tergantung presiden terpilih.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya