Diduga Serangan Jantung, Calon Jemaah Haji Asal Langkat Meninggal di Asrama Haji Medan

Ilustrasi jenazah
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Seorang calon jemaah haji, Habibah Binti Saleh (59) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara meninggal dunia di Asrama Haji, Kota Medan, Minggu siang 4 Juni 2023, sekitar Pukul 14.00 WIB. Diduga almarhumah mengalami serangan jantung.

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal Dunia di Karawang, Ini Kata Mabes TNI

Berdasarkan informasi dihimpun, almarhumah merupakan dusun I Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, yang terdaftar dalam manifest 069 dan tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 12 Embarkasi Medan.

Jasad Habibah Binti Saleh, calon Haji yang meninggal di Asrama Haji Medan

Photo :
  • Dok. Istimewa
5 Manfaat Rebusan Air Daun Salam, Bisa Bantu Kurangi Kadar Gula Darah

Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumut, H Ahmad Qosbi menjelaskan bahwa Habibah sebelum meninggal dunia, sempat hendak makan di gedung Bir’Ali UPT Asrama Haji Medan, yang merupakan ruang makan para Jemaah. Namun, tiba-tiba terjatuh dan tak sadar diri.

Setelah dilakukan pengecekan oleh tim medis, Habibah sudah dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, almarhumah sendiri tidak memiliki riwayat penyakit bawaan apa pun dan dinyatakan sehat.

Anak Buah Bobby Nasution Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang

"Ibu ini, tidak ada riwayat penyakit apa pun. Tapi, kata petugas kita di ruang makan tiba-tiba saja ibu itu tertunduk dan langsung jatuh gitu,” sebut Qosbi kepada wartawan.

Qosbi menjelaskan almarhumah menunaikan ibadah haji, dengan status sebagai porsi pelimpahan ibunya yang sebelumnya batal berangkat karena meninggal dunia pada 2020. Dimana, ibunda almarhumah beralamat di Tanjung Pura Kabupaten Langkat, sehingga pelimpahan haji kepada anaknya harus mengikuti alamat orang tua. 

“Semuanya dapat mulai dari asuransi, living cost juga semua hak almarhum. Sedangkan ongkos haji karena dia sudah masuk ke mari dan sudah dapat visa itu sudah bagian dari ongkosnya,” kata Qosbi.

Setelah dikabarkan meninggal dunia, untuk menjadi haji yang sah almarhumah akhirnya dilakukan badal haji oleh petugas PPIH daerah. Ini dilakukan agar almarhumah sah statusnya menjadi haji.

“Cerita tentang badal haji, kebetulan PPIH nya itu kan sudah berkali-kali haji dan alumni di sana. Dia sendiri tidak minta biaya, biar saya sendiri yang diminta Badalnya. Mungkin ridho Tuhan lah sama ibu ini. Walau tak berangkat ada orang yang ikhlas Badalkannya,” jelas Qosbi.

PPIH sudah menyerahkan jasad Habibah kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan segera dikebumikan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Langkat, H Ainul Aswad mengucap turut berduka cita atas meninggalnya seorang Jemaah asal Langkat. Ainul mengatakan, ini adalah takdir yang tidak bisa ditunda, karena siapapun tidak mengetahui kapan meninggal dunia.

“Kita sudah berkoordinasi dengan kepala Madrasah untuk menerima jenazah sampai ke rumah di Tanjung Pura. Kita turut berbelasungkawa atas nama pemerintah dan mendoakan kepada keluarga untuk sabar dan ikhlas,” jelas Ainul.

Sebelumnya ketua Kloter 12, Edi Saputra mengatakan Habibah meninggal sebelum makan di ruang kantin Bir Ali sekitar pukul 14.00 WIB. Sebelumnya, almarhumah tersebut diketahui dalam kondisi sehat dalam pemeriksaan dan dinyatakan layak terbang.

“Penyebab kemungkinan serangan jantung mendadak. Dia sebenarnya di sini biasa saja, tapi ketika makan tiba-tiba jatuh. Pemeriksaan semalam sepertinya biasa – biasa saja,” ujarnya.

Jemaah haji Indonesia di Bandara (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Sebelumnya, sebanyak 259 Jemaah calon haji asal Kabupaten Langkat yang tergabung dalam kloter 12 Embarkasi Medan dijadwalkan berangkat menuju Arab Saudi pada Pukul 19.25 wib dari Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Selain satu orang Jemaah calon haji dinyatakan meninggal dunia, sampai saat ini masih ada dua Jemaah yang tertunda keberangkatannya. Mereka adalah pasangan suami istri yang tergabung dalam kloter 9 asal Kota Medan dengan nomor manifest 076 dan 078.

Dari informasi saat ini, satu jemaah yakni istri belum layak terbang karena masih menderita sakit. Saat ini, jemaah tersebut didampingi suaminya yang juga harus menunda keberangkatannya sambil menunggu pemulihan di Rumah Sakit Haji Medan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya