Gagas RUU Permuseuman, Putu Rudana Soroti Kualitas SDM hingga Perhatian Pemerintah

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Putu Rudana Supadma.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Politik - Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana menyampaikan pentingnya dalam pengelolaan museum mesti diperhatikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Putu menyebut pengelolaan museum itu seperti revitalisasi museum.

Pemerintah Terapkan Sistem Kerja WFH dan WFO bagi ASN pada 16-17 April

Dia mengatakan, revitalisasi museum punya potensi untuk turut serta menjaga dan mengembangkan peradaban budaya bangsa. Putu mengatakan demikian saat forum Bakohumas DPR RI, dengan tema ‘Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman’, di Gedung DPR RI pada Senin, 5 Juni 2023.

Sebagai pengagas RUU Permuseuman, ia mengatakan museum punya kesempatan menjaga dan menguatkan kepribadian di bidang kebudayaan. Ia mengatakan koleksi museum memiliki nilai-nilai agung yang secara filosofis telah terinternalisasi di dalam Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara.

Bendungan Sungai Runtuh, Rusia Dilanda Banjir Besar hingga Merugi Rp 3,5 Triliun

“Artinya, museum melalui koleksi kesajarahan yang dimilikinya telah memberikan kontribusi positif bagi 4 pilar kebangsaan Indonesia yang senantiasa kita junjung bersama," kata Putu, dalam keterangannya, Senin, 5 Juni 2023.

Maka itu, menurut dia, pemerintah wajib punya konsep dan roadmap yang jelas. Dia menekankan, museum memiliki potensi untuk turut serta menjaga sekaligus mengembangkan peradaban budaya bangsa.

7 Tempat Paling Terlarang untuk Didatangi Turis di Dunia, Ada Pulau Sentinel dan Area 51

Dia mengatakan seperti itu karena sejalan dengan konsep 'Tri Sakti' yang digaungkan Proklamator Bangsa, Soekarno atau Bung Karno.

"Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan," jelas Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.

Museum

Photo :
  • 1294892

Dia mengutip bahwa hanya dengan mengetahui ilmu pengetahuan modern dan mengerti sejarah kebudayaan Indonesia barulah konsep Trisakti dapat dipahami," ungkapnya.

Meski demikian, dia tak menampik masih terdapat persoalan yang mendera optimalisasi pengelolaan museum. Menurut dia, museum belum punya daya tarik yang menjadikan museum sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang atau masa libur.

“Kurangnya perhatian Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan museum. Hal ini dilihat dari museum belum menjadi destinasi akhir pekan yang popular bagi masyarakat,

Putu menyebut museum belum jadi pos pengembangan daerah yang terlihat cemerlang bagi pemerintah daerah.

Kemudian, dia juga masih menyoroti kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) Permuseuman masih belum memadai. Dia mengatakan hal itu karena masih terbatasnya lembaga pendidikan dan program pendidikan permuseuman.

Kata dia, saat ini, hanya tiga universitas yang memiliki program Pascasarjana Museologi, yaitu Universitas Indonesia (2007-sekarang), Universitas Gadjah Mada (mulai 2008) dan Unversitas Padjajaran (2006−2013).

Selain kualitas dan kuantitas SDM, masih terbatas juga ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi. Lalu, bidang lainnya seperti bidang kreatif seperti desain tata pamer.

"Edukasi, storytelling; bidang administratif dan manajemen; apalagi dalam bidang pengembangan pemasaran dan promosi museum,” jelas dia.

Pun, ia menambahkan optimalisasi pengelolaan museum sejalan dengan Sapta Karsa atau 7 cita-cita terkait Permuseuman Indonesia, yakni adanya UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, perlu lembaga akreditasi dan sertifikasi, peningkatan SDM pengelola museum dan pengawalan dari politisasi yang membahayakan kepentingan museum.

Selanjutnya, kebijakan penganggaran yang komprehensif, kelembagaan museum secara menyeluruh; dan gerakan nasional cinta museum digaungkan kembali.

“Saya berharap Sapta Karsa Permuseuman Indonesia semakin terus diselaraskan dan dimutakhirkan dalam kaitannya dengan penguatan kebudayaan bangsa dan peradaban dunia," kata legislator asal Bali itu.

Dia juga menyarankan agar arah pengaturan RUU Permuseuman setidaknya perlu mengatur hal yang terkait dengan upaya melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi. Selain itu, upaya komunikasi kepada masyarakat terkait dengan koleksi dan layanan museum.

“Di samping juga terkait dengan kompetensi sumber daya manusia pengelola, wadah organisasi profesi pengelola museum tempat pemutakhiran etos kerja dan koordinasi pengelolaan museum dilakukan, sumber anggaran museum,” tuturnya.

Dalam acara ini, hadir juga Wakil Ketua MPR Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat, Budayawan Nunus Supardi, Budayawan sekaligus pemerhati museum, hingga Ketua Tim Pakar Asosiasi Museum Indonesia untuk RUU Permuseuman, Ali Akbar.

Adapun Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menyampaikan DPR mesti menunjukkan perannya untuk betul membenahi permuseuman. Menurut dia, museum di Tanah Air dianggap orang awam sebagai tempat penyimpanan barang saja. Padahal, saat ini sudah ada Undang-undang Kemajuan Kebudayaan.

“Museum bukan sekedar gudang, sekedar tempat menyimpan barang tapi museum harus berbicara. Anak-anak usia kecil, sekolah, dewasa dan orang tua harus mendapatkan sesuatu dari museum," ujar Lestari.

Dia bilang museum harus jadi tempat menyimpan benda-benda. Nanti benda-benda itu bisa jadi catatan semua untuk merangkai perjalanan peradaban dan kemanusiaan sepertinya tidak tercermin.

"Sedih sekali melihat masalah yang banyak terjadi di museum,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya