KPK Sita Aset Properti Rafael Alun di Jogja, Nilainya Miliaran

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya mencari aset properti yang dimiliki Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan terbaru yakni KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset properti di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Ini update ya, itu di salah satu provinsi istimewa di Jateng kita juga sudah menyita properti," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

Kendati, Asep masih belum merincikan aset properti apa yang telah disita oleh KPK saat ini. Ia hanya mengatakan bahwa nilainya diduga mencapai miliaran.

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

"Ada propertinya. (Nilainya) Lumayan besar," kata Asep.

Kemudian, Asep menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah mencari tahu secara detail terkait dengan TPPU yang dilakukan oleh Rafael Alun. Penyidik pun juga tengah menelusuri siapa orang terdekatnya yang diduga ada aliran dana atau bahkan menyamarkan harta milik Rafael.

"Jadi begini, ini kan kita sedang menangani TPPU nya, TPPU itu adalah uang atau aset atau harta benda hasil tindak pidana korupsi. Nah itu yang kemudian disamarkan, ada disamarkan dipindahtangankan dll," ucap Asep.

"Jadi sampai saat ini kita terus mencari, siapa yang berhubungan dengan siapa. Seperti kemarin ada yang menjual ke RAT kemudian ada bu GT, segala macem kita mintai keterangan," lanjutnya.

 Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai Tersangka dugaan TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Rafael

Photo :
  • 1476645

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU lantaran diduga telah mengalihkan hingga menyamarkan harta miliknya yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset Tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," kata Ali.

Ali juga menegaskan masih terus akan menelusuri aliran dana yang dilakukan oleh Rafael Alun. Kekinian KPK juga telah mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa Rafael Alun diduga telah menerima uang Rp 90 ribu dollar Amerika Serikat melalui kantor konsultan pajak milik pribadinya. Adapun kantor konsultan pajak Rafael Alun bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

"Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran dana uang gratifikasi yang diterima RAT berjumlah sekitar Rp 90 ribu dolar yang penerimaannya melalui PT AME," ujar Firli saat konferensi pers Senin 3 April 2023.

Kemudian, Firli menegaskan bahwa permulaan Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan jabatannya ketika menjadi salah satu penyidik perihal urusan pajak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya