Siswi SMP Pengkritik Wali Kota Minta Maaf, Pemkot Jambi Cabut Laporan

Pemkot Jambi cabut laporan terhadap Siswi SMP bernama Syarifah
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Jambi – Kepala Bagian hukum pemerintah Kota Jambi, akhirnya resmi mencabut laporan di Ditreskrimsus Polda Jambi terhadap pemilik akun tiktok @fadiyahalkaff yang merupakan siswi SMP Negeri, inisial SFA. Pencabutan laporan tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak berdamai dan akan mengakhiri permasalahan. 

Soroti Ilegal Fishing, Ganjar: Negara Kita Rugi Rp356 Triliun

"Hari ini sudah mencapai suatu keadilan yang disebut Justice Collabolator untuk mengakhiri permasalahan antara pihak Pemerintah Kota Jambi yang diwakilkan oleh Kabag Hukum dengan siswi SMP inisial SFA," ujar Ditreskrimsus Polda Jambi, Christian Tory, Selasa 6 Juni 2023.

Siswa

Photo :
  • 1486583
Letnan Dalimunthe Dilantik Jadi Pj Walkot Padangsidimpuan, Pj Gubsu: Kita Doakan Segera Jadi Kapten

Christian menyebutkan, setelah rangkaian proses penyelidikan, aparat penegak hukum kemudian menggelar proses mediasi yang disaksikan langsung oleh pengacara, pihak perlindungan perempuan dan anak atau PPA, kemudian dari keluarga dan juga ketua RT. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara itu dengan metode JC dan pihak pelapor mencabut laporannya. 

"Yang paling mendasar, SFA ini menyadari akibat masih dibawah umur, sehingga pada saat menyampaikan melalui vidio melalui akun tiktok, mungkin dengan kata-kata yang tidak harus tidak dia tidak sampaikan," jelas Christian

Indonesia Tuan Rumah AALCO ke-61, Bahas Isu Hukum Internasional Penting

SFA telah diberikan edukasi agar lebih bijak menggunakan media sosial dan SFA juga sudah dalam pendampingan PPA. SFA juga sudah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas kritiknya dan itu sudah cukup untuk membuat Kabag Hukum Pemkot Jambi mencabut laporannya. 

"Berharap melalui dari peristiwa ini ada hikmah kita ambil, sehingga dengan proses terjadinya proses damai ini, berharap pula bahwa permasalahan ganti rugi dengan perusahaan bisa damai dan ada jalan solusi jalan keluarnya,"katanya.

Jajaran

Photo :
  • 1486402

Terpisah, Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon saat dikonfirmasi mengatakan terkait laporan ke Polda Jambi bukan siswi SMP yang dilaporkan justru akun tiktok yang sebelumnya melontatkan basaha sara ke Pemkot Jambi sehingga dilaporkan ke Polda Jambi. 

"Kita tidak ada maksut dan tujuan memenjarakan dan hari ini kita sudah bertemu dengan siswi pelajar SMP beserta orang tuanya dan kita sepakat cabut laporan," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya