Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Langsung Wakabareskrim Irjen Asep

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas ini akan dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri. 

Sosok Irjen Krishna Murti dan Ferdy Sambo di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

"Satgas TPPO yang dipimpin Wakabareskrim, bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip, Rabu, 7 Juni 2023. 

Sandi menjelaskan, Wakil Kepala Satgas TPPO dipimpin Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto. 

Disney Dihebohkan Kasus Perdagangan Manusia, 3 Karyawan Ditangkap

Menurut Sandi, pembentukan Satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Melalui arahannya, Jokowi menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO. 

Kapolri

Photo :
  • 1479862
Masuk Radar Cawapres, Mahfud MD juga Sandiaga Uno Hadir di Rakernas IV PDIP

Sementara itu, Kapolri dalam arahan melalui video conference pada Senin, 5 Juni 2023, meminta seluruh Kapolda membentuk satgas TPPO di tingkat daerah yang akan dibawahi Bareskrim Polri. Nantinya Satgas TPPO di daerah akan dipimpin wakil Kapolda di wilayahnya masing-masing. 

Selain itu, Sigit juga meminta para pelaku kasus TPPO ini ditindak tegas. Ia bahkan tak segan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang tidak serius dalam menangani kasus TPPO di daerahnya masing-masing.

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Sigit dalam arahannya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden RI, Joko Widodo telah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas para pelindung alias backingan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mahfud mengatakan, adanya backing-an menjadi hambatan untuk memberantas kejahatan perdagangan orang ini. "Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat. Terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh perbekingan dan sebagainya," ujar Mahfud, Selasa, 30 Mei 2023.

Oleh sebab itu, Mahfud menyebutkan, Presiden Jokowi dengan tegas memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar tidak ada praktik backing- membacking. Terutama di dalam lingkup pemerintahan "Sehingga presiden tadi memerintahkan kepada Kapolri tidak ada beking-bekingan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya