Respons Jokowi Jika Posisi Menkominfo Kembali Diisi Partai NasDem

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum menyiapkan nama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menggantikan Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G di Kejaksaan Agung. Termasuk, Jokowi belum tahu apakah pos menteri itu akan tetap diisi oleh Partai NasDem atau tidak.

Jokowi hingga Kapolri Diminta Turun Tangan Atasi Masalah Lahan di Sumsel

“Belum (posisi Menkominfo). Belum (akan diisi Partai NasDem),” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma pada Rabu, 7 Juni 2023.

Sementara Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyebut soal nama Menteri Komunikasi dan Informatika merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi. Menurut dia, Jokowi sudah menyampaikan sejauh ini belum ada pengganti Johnny Plate.

Luhut sebut Kereta Cepat WHOOSH Diresmikan 2 Oktober, Bareng Presiden Xi Jinping

“Kan Pak Presiden sudah menyampaikan belum. Karena Presiden sudah menyampaikan belum, walaupun kita temen diskusinya, ya kita mengatakan belum,” ujarnya.

SBY Nilai Luhut Layak Dijuluki Menteri Jokowi yang Serba Bisa

Diketahui, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo pasca Johnny Plate dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini dijadikan tersangka usai menjalani pemeriksaan ketiga kali pada Rabu, 17 Mei 2023. Usai diperiksa, Johnny Plate langsung memakai baju rompi tahanan warna pink dengan tangan diborgol. Lalu, Johnny dibawa masuk ke mobil tahanan Kejaksaan Agung.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan (Johnny Plate) dari saksi menjadi tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Selanjutnya, Kuntadi menyebut penyidik jaksa juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny Plate. Selain itu, kata dia, penyidik melakukan penahanan terhadap Johnny Plate di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.

“Hasil dari pemeriksaan ini akan kita ikuti lagi pendalaman lebih lanjut, untuk melihat apakah perkara ini bisa dilanjut atau tidak,” jelas dia.

Selain itu, Penyidik Jaksa juga menggeledah mobil Johnny di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan pada Rabu, 17 Mei 2023. Mobil yang digeledah jenis Toyota Fortuner warna hitam nomor polisi B 1120 UJZ. Tampak, petugas jaksa mengambil handpone, kartu identitas, amplop.

Menkominfo

Menkominfo

Photo :
  • 1483229

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, yakni tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya