Polri Klaim Tangkap 500 Pelaku TPPO Sepanjang 2020-2023, Ini Modusnya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Polri mengklaim telah menangkap 500 pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2020 sampai 2023. Selama periode tiga tahun itu juga, sudah ada 500 perkara perdagangan manusia yang terungkap.

Polisi Selidiki Temuan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Kalau dilihat dari data tahun 2020 sampai 2023, penanganan kasus Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh Bareskrim maupun jajaran di kewilayahan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023. 

Para

Photo :
  • 1481533
Sosok Irjen Krishna Murti dan Ferdy Sambo di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Dari data tersebut, Ramadhan menyebut kasus perdagangan manusia paling banyak terjadi pada tahun 2022 lalu. Adapun modusnya yaitu para pelaku TPPO berkedok menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

"Pada tahun 2022, terdapat kasus paling tinggi yaitu dengan modus pekerja migran yang kita tangani dengan jumlah korban paling banyak juga," jelasnya. 

Disney Dihebohkan Kasus Perdagangan Manusia, 3 Karyawan Ditangkap

Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Satgas ini akan dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri. 

"Satgas TPPO yang dipimpin Wakabareskrim, bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya seperti dikutip, Rabu, 7 Juni 2023. 

Sandi menjelaskan, Wakil Kepala Satgas TPPO dipimpin Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto. 

Dikatakan Sandi, pembentukan satgas TPPO itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Melalui arahannya, Jokowi menugaskan Polri sebagai pelaksana harian satgas TPPO. 

Sudin,

Photo :
  • 1381119

Sementara itu, Kapolri dalam arahan melalui video conference pada Senin, 5 Juni 2023, meminta seluruh Kapolda membentuk satgas TPPO di tingkat daerah yang akan dibawahi Bareskrim Polri. Nantinya satgas TPPO di daerah akan dipimpin wakil Kapolda di wilayahnya masing-masing. 

Selain itu, Sigit juga meminta para pelaku kasus TPPO ini ditindak tegas. Ia bahkan tak segan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang tidak serius dalam menangani kasus TPPO di daerahnya masing-masing.

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Sigit dalam arahannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya