Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Korban 123 Orang

Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Pol Asep Edi Suheri
Sumber :
  • HO-Polres Nunukan

Jakarta – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengamankan 123 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal sekaligus calon korban perdagangan orang. Mereka hendak dikirim dari Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas TPPO, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya juga mengamankan para pelaku yang hendak mengirimkan pekerja migran ilegal tersebut. Saat ini, para pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polres Nunukan.

"Selasa, 6 Juni 2023 tim gabungan Satgas TPPO melakukan penegakan hukum terhadap jaringan TPPO yang mengirimkan pekerja migran ilegal menggunakan Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan," kata Irjen Asep dalam keterangannya, Jumat, 9 Juni 2023.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

"Saat ini, para pelaku diamankan dan diperiksa di Polres Nunukan," sambungnya.

Wakabareskrim

Photo :
  • 1487108
Pemobil Fortuner Arogan yang Pakai Pelat TNI Palsu Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Alasannya

Dijelaskan Asep, hal ini bermula saat pihaknya menerima informasi adanya calon TKI yang akan dikirim dari Sulawesi Selatan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka atau Nunukan. Pengiriman dilakukan secara ilegal lewat laut dengan KM Bukit Siguntang.

Saat proses penangkapan, pihaknya menemukan 51 korban di kapal termasuk anak dan balita. Masing-masing korban berasal dari wilayah berbeda antara lain Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, hingga Jawa Timur.

"Pada Rabu, 7 Juni 2023, penyidik memeriksa para korban dan penyalur tenaga kerja di Kabupaten Nunukan. Hasilnya, ada tiga penyalur pekerja migran ilegal yang jadi tersangka," tuturnya. Sementara, terhadap 51 korban telah dipulangkan ke domisilinya masing-masing.

Satu hari berselang, tepatnya pada Kamis, 8 Juni 2023, tim Satgas TPPO kembali memeriksa para penumpang Kapal Pelni KM Lambelu di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan. Diduga, ada TKI ilegal lagi yang hendak dikirimkan melalui kapal tersebut.

Hasil dari pemeriksaan, ditemukan ada 486 penumpang di dalam Kapal Pelni tersebut. Adapun sebanyak 72 orang di antaranya merupakan calon TKI ilegal.  "Hingga saat ini, masih dilakukan pendalaman dan pengembangan terkait jaringan pekerja migran ilegal ini," pungkas Asep. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya