Anggota DPR Sugeng Suparwoto Diadukan ke MKD Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Verbal

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut dugaan pelecehan seksual secara verbal pada Jumat, 9 Juni 2023.

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman membenarkan pengaduan terhadap Sugeng Suparwoto ini. Laporan ini dilayangkan oleh eks anggota DPR RI berinisial AAFS. 

"MKD menerima laporan dari mba AA, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di media sosial. Kami tadi di sekretariat sudah mengecek secara formil, sudah memenuhi syarat ya, syarat formil sudah dipenuhi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Wakil

Photo :
  • 1464952

"Artinya, tahapan berikutnya jelas kami akan melakukan rapat pleno anggota, dimana rapat pleno ini kami akan membahas penjadwalan kedepannya seperti apa, tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan klarifikasi pelapor atau pengadu dan teradu," sambungnya.

Nasdem dan PKS Diskusi Ikut Koalisi atau Oposisi, Surya Paloh: Masih Dikaji, Belum Final

Sementara AA selaku korban dugaan pelecehan seksual secara verbal mengaku tak bisa bicara banyak terkait dengan peristiwa yang ia alami. Dalam aduannya ini, dia juga melampirkan bukti berupa potongan percakapan Whatsapp.

"Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan. Saya hanya menggunakan hak saya sebegaia warga negara dan saya sebagai kader Partai Nasdem. Tadi sudah (menyerahkan) alat buktinya, bukti chat," jelas AA. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya