Andhi Pramono Diduga Lakukan Sejumlah Transaksi Pakai Rekening Mertua

KPK Periksa Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemanggilan terhadap mertua mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, terkait dengan kasus gratifikasi yang menjeratnya. Panggilan untuk saksi itu dilakukan guna terus menelusuri hingga tuntas kasus gratifikasi.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap mertua Andhi Pramono itu dilakukan pada Kamis 8 Juni 2023 kemarin. Ia diperiksa sebagai saksi di Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau terkait rekeningnya yang digunakan sang menantu.

"Kamariah (ibu rumah tangga) dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka (Andhi Pramono) dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Kemudian, KPK juga memeriksa sejumlah saksi yang berprofesi sebagai wiraswasta dalam kasus gratifikasi ini. Mereka adalah Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy, dan Hasyim.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

"Dikonfirmasi tentang pengetahuan saksi terkait aktivitas transaksi keuangan tersangka," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penggeledahan di rumah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada Selasa 6 Juni 2023. Penyidik pun berhasil menyita 3 mobil mewah merk Hammer dari runah Andhi Pramono.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan di rumah Andhi Pramono di wilayah Batam, Riau.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Batam dalam rangka pengumpulan alat bukti. Lokasi dimaksud adalah rumah yang diduga milik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 7 Juni 2023.

Kemudian, Ali pun menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah Andhi yang berlokasi di kompleks perumahan mewah Jalan Everest, Sekupang Batam penyidik berhasil mendapatkan 3 mobil mewah merk Hammer. Tak hanya itu, penyidik juga berhasil menyita sejumlah bukti elektronik di tempat terpisah.

"Dari penggeledahan dimaksud, tim penyidik menemukan bukti elektronik dan ditempat terpisah menemukan 3 mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan mini Morris," beber Ali.

Andhi Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima gratifikasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya