KPK Duga Lukas Enembe Pakai Uang APBD Untuk Bermain Judi

KPK merilis barang bukti uang gratifikasi dan TPPU Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa terdakwa Lukas Enembe menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk bermain judi di Singapura. Namun, hal tersebut saat ini masih terus ditindaklanjuti.

Calon Dewas KPK Liberti Sitinjak Kasih Nilai 6 Terkait Korupsi di Lapas

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan bahwa KPK langsung bergerak terkait dengan dugaan permainan judi tersebut. KPK tengah berkoordinasi dengan CPIB Singapura terkait dugaan aliran uang Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino.

Pasalnya, proses tindak lanjut itu sangatlah penting, kata Alex, ada dugaan warga negara Singapura juga terlibat sebagai pencuci uang profesional.

Panduan Lengkap Transfer Uang dengan E-Wallet: Cepat, Mudah, dan Aman!

"Apakah ketika yang bersangkutan di meja judi itu menang atau kalah, kalau kalah ya sudah amblas berarti kan duitnya," ujar Alex kepada wartawan di gedung merah putih KPK, Senin malam, 26 Juni 2023.

Gubernur Papua yang juga tersangka suap dan pencucian uang, Lukas Enembe

Photo :
  • Antara
Mertua Kiky Saputri Jika Jadi Dewas KPK Akan Tuntaskan Masalah Etik dengan Restorative Justice

Hingga saat ini, kata Alex, KPK masih menelusuri terkait dengan besaran uang yang digunakan Lukas atas dugaan bermain judi kasino. Ternyata, terungkapnya ada dugaan bahwa Lukas gunakan uang APBD.

"Dari mana dana-dana tersebut diperoleh? Sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD. Termasuk informasi yang dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional gubernur," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pamerkan tumpukan uang terkait dengan kasus korupsi terdakwa Lukas Enembe. Tumpukan uang itu diketahui merupakan barang bukti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Lukas.

Berdasarkan pantauan, tumpukan uang itu berupa mata uang. Tumpukan uang yang merupakan barang bukti itu tertulis jumlah uang tersebut yakni Rp 81.628.693.00 atau Rp 81,6 miliar. Tumpukan itu dipajang ketika KPK hendak melakukan konferensi pers di gedung merah putih KPK pada Senin 26 Juni 2023.

Tak hanya mata uang puluhan miliar rupiah yang dipajang. KPK juga memajang mata uang asing berjumlah USD 5.100 dan SGD 26.300 yang diletakan diatas tumpukan uang rupiah.

Selanjutnya, di bagian kanan dan kiri tumpukan uang tersebut, KPK juga menampilkan barang bukti yang sudah diubah menjadi mobil, hotel dan masih banyak lagi. Bahkan ada foto barang bukti emas yang berhasil disita KPK dari Lukas Enembe terkait dengan TPPU.

Barang bukti lainnya selain uang itu dipamerkan hanya dengan bentuk foto yang kemudian di pajang menggunakan partisi berwarna hitam.

"Ini juga sebagai bentuk jawaban pertanyaan terkait dengan seberapa banyak si aset yang selama ini proses penyidikan yang telah dilakukan penyitaan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih, Senin 26 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya