Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Dilaksanakan, Jokowi: Semoga Tidak Ada Lagi
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Aceh pada Selasa, 27 Juni 2023. Menurut dia, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat harus segera dipulihkan lukanya.
“Kita berkumpul secara langsung maupun virtual di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat masa lalu, yang meninggalkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban. Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju,” kata Jokowi pada Selasa, 27 Juni 2023.
Pada awal Januari 2022, Jokowi telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat tanpa menegasikan mekanisme yudisial.
“Hari ini kita bersyukur Alhamdulillah, bisa mulai direalisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa, sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar hal serupa tidak akan pernah terulang kembali di masa-masa yang akan datang,” jelas dia.
Kemudian, Jokowi mendapat laporan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, bahwa korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di Aceh sudah mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja.
“Lalu jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan dan perbaikan tempat tinggal serta pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya,” ujarnya.
Jadi, Jokowi menegaskan pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Indonesia kepada para korban atau ahli waris korban.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati bapak ibu dan saudara-saudara sekalian untuk menerima proses ini setelah melalui penantian yang sangat panjang. Saya yakin tidak ada proses yang sia-sia. Semoga awal dari proses yang baik ini jadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang sudah ada,” pungkasnya.