Dewan Pers Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perpres Publisher Right

Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya mengatakan, pemerintah harus menjelaskan perkembangan Rancangan Peraturan Presiden tentang Publisher Right atau regulasi hak cipta jurnalistik. Sebab, draft regulasi ini sudah dirancang sejak 2 atau 3 tahun lalu tapi belum ada perkembangan hingga Juli 2023.

img_title Dewan Pers Beri Penghargaan ke Perusahaan hingga Tokoh Pers, Salah Satunya Karni Ilyas

Hal itu disampaikan Agung saat menerima audiensi pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di kantornya Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Juli 2023. Menurut dia, Dewan Pers mengapresiasi AMSI yang ikut dalam merumuskan 17 pasal regulasi tentang Publisher Right ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dewan Pers mengapresiasi AMSI. Pada prinsipnya, barangkali sama bagaimana mendorong pemerintah dalam menerima mandat dari Dewan Pers, salah satunya terkait dengan rumusan Perpres. Di mana, kami dengan pemerintah sudah beberapa kali rapat membahas hal itu,” kata Agung.

img_title Penipuan Digital Makin Marak, Ini Cara Mudah Melindungi Identitas dan Data Pribadi

Pertemuan AMSI dengan Dewan Pers.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris

Agung mengatakan, catatan tentang Publisher Right sudah diserahkan kepada pemerintah. Sehingga, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah sebenarnya untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Publisher Right. "Kalau tidak ada catatan lagi, segera menerbitkan Perpres terkait Publisher Right,” ujarnya.

img_title Era Digital dan Algoritma Makin Pesat, Talenta Muda Bidang Matematika Disiapkan

Menurut dia, jangan sampai regulasi tentang Publisher Right diterbitkan tapi isunya bergeser mengingat begitu cepat perkembangan situasi di lapangan, khususnya masalah B to B. “Kami minta untuk disegerakan karena jangan sampai bergeser isunya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Agung meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menerbitkan Peraturan Presiden terkait Publisher Right. Bahkan, kata dia, bila perlu terbitkan sampai akhir Juli 2023.

“Secepatnya, dalam hal ini kami berharap sebelum Juli sudah mendapat penjelasan. (Bola) Pemerintah dalam hal ini Setneg. Kami akan menyampaikan terkait hal update sampai di pemerintah,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaiknya, kata dia, apabila masih ada hambatan dalam draft itu langsung dibicarakan secara bersama-sama antara pemerintah, Dewan Pers, konstituen termasuk platform digital. “Semua punya kepentingan, barang kali kita akui mesti harus diakomodir,” ujarnya.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Yessi Arnaz Ferari

Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan! Ini Web dan Media Sosial Resmi Pantau Informasi Bansos Digital

Masyarakat Indonesia diminta bisa mengenali situs website resmi dan media sosial untuk mendaftarkan diri atau mendapatkan informasi ke layanan bansos digital

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut