KPK Klarifikasi Menpora Dito soal Hadiah Ratusan Miliar, Begini Hasilnya

Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta klarifikasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dengan harta senilai Rp162 Miliar yang berasal dari hadiah. Klarfikasi itupun sudah diberikan Dito melalui sambungan telepon dengan Deputi Pencegahan dan Monitorin KPK, Pahala Nainggolan.

"Nah Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelepon Menpora ini apa dalamnya, suratnya apa. Kan dia nggak lampirin surat apa-apa loh," ujar Deputi Pencegahan dan Monitorin KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan

Photo :
  • ANTARA FOTO

Pahala menjelaskan bahwa klarifikasi itu dilakukan demi mengetahui lebih jauh soal asal usul harta dalam bentuk hadiah. Kemudian, Dito pun sudah mau mengganti laporan hadiah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tadi pagi kita klarifikasi apa sih ini isinya yang namanya hadiah, terutama kita nanya ini nama siapa sebenarnya dan akhirnya disimpulkan dan beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi dari kategori hadiah mau diganti hibah tanpa akta," bebernya.

Kata Pahala, lembaga antirasuah tidak akan melanjutkan pencarian asal harta kekayaan Dito. Pasalnya, Dito bisa mempertanggung jawabkan harta miliknya itu.

"Sudah nggak ada lagi (klarifikasi). Beliau akan memperbaiki LHKPN nanti semua yang disebut hadiah-hadiah diganti dengan hibah tanpa akta," ucap Pahala.

Sebelumnya, dalam LHKPN, Menpora Dito melaporkan empat rumah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar sebagai hadiah dari orang tua.

SYL Sering Ingatkan Anak Buahnya di Kementan Jangan KKN

Meski ada yang tidak tepat, Pahala memastikan pihaknya tak akan memanggil Dito untuk melakukan klarifikasi. Sebab, dalam pandangan Pahala, pelaporan LHKPN Dito sudah baik dan juga sudah bisa terpantau oleh publik. 

Menpora Dito Ariotedjo

Photo :
  • Istimewa
Eks Jubir KPK Dapat Bayaran Rp 800 Juta jadi Pengacara SYL di Tahap Penyelidikan

Persoalan hadiah itu juga sebenarnya hanya persoalan salah memberikan label. Dari yang tepatnya hibah tanpa akta, tetapi kemudian disebut hadiah.

"Kalau diperiksa kan perlu alasan, ini tidak perlu karena sudah oke (pelaporan LHKPN-nya)," terangnya.

Istri SYL Terima Uang Operasional dari Kementan Tiap Bulan Rp30 Juta

Sebagaimana diketahui, Dito sempat memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya yang berjumlah fantastis. Dalam LHKPN yang telah dilaporkannya ke KPK pekan lalu, kekayaan Dito tercatat mencapai Rp 282 miliar. 

Mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

Dapat Tugas Baru di Bidang Kerja Sama Internasional, Intip Kekayaan Bambang Susantono

Bambang Susantono dapat tugas baru setelah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN, intip kekayaan Bambang Susantono

img_title
VIVA.co.id
4 Juni 2024