Pengacara Ariel: Buru Penyebar Video Porno

Luna Maya dan Ariel NOAH.
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Tim pengacara Luna Maya dan Nazriel 'Ariel' Irham bersikukuh bahwa pemeran dalam video porno itu bukanlah kliennya atau Cut Tari. Pengacara juga mempertegas bahwa target utama penegak hukum seharusnya adalah si penyebar video.

"Lagi pula video-video yang selama ini beredar belum tentu Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Masih digali lagi oleh polisi," kata Boy Afrian Bonjol, pengacara Ariel dan Luna Maya dari tim pengacara OC Kaligis dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 5 Juli 2010.

Hal kedua yang dinilai penting bagi tim pengacara adalah bahwa yang diatur oleh undang-undang adalah siapa pihak yang menyebarkan. "Bukan pelaku yang diduga memerankan," kata Boy Afrian.

Menurut Boy Afrian, pemburuan penyebar video itu jelas tertulis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Dari ketiga undang-undang itu jelas, yang dikejar adalah siapa penyebar pemuat konten-konten itu," tegas dia. Maka itu, tim pengacara meminta masyarakat dan media tidak keburu menghakimi kedua kliennya.

Karena, ujar dia, Ariel sudah merasa seperti dihakimi, terutama dalam pemberitaan kasus ini. "Harapan kita, masyarakat lebih tegakkan asas praduga tidak bersalah. Kita masih menjalani proses hukum," tegasnya.

Dalam kasus dugaan video porno ini, Ariel 'Peterpan' sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Ariel diancam dengan Pasal 282 KUHP, Pasal 29 UU Pornografi, dan Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman hukuman Undang-Undang Pornografi mencapai 12 tahun penjara. Sedangkan Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus sebagai saksi. (hs)

Kubu Ganjar-Mahfud Ingin Suara Prabowo-Gibran Nol, Begini Kata KPU
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum kepikiran untuk maju dalam Pilkada 2024, dia justru menilai Kasatpol PP DKI Arifin berpotensi maju di Pilkada DKI.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024