Pimpinannya Dapat Teror Pasca OTT di Basarnas, KPK Aktifkan Lagi Panic Button

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta – Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa pihaknya kembali mengaktifkan sistem panic button. Sistem tersebut dinyalakan kembali karena sejumlah pimpinan baru saja mendapatkan sejumlah teror, buntut pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional, Basarnas.

KPK Cek Terkait LHKPN Tom Lembong Punya Harta Rp 101 Miliar tapi Tak Miliki Tanah dan Kendaraan

"Antisipasi teror, KPK akan kembali mengaktifkan semacam SMS atau panic button," ujar Alex kepada wartawan, dikutip Selasa 1 Agustus 2023.

Kata Alex, semua pegawai KPK yang mendapatkan teror atau sejenisnya ketika bertugas, langsung dapat kembali mengaktifkan sistem panic button itu. Setelah itu, pegawai yang mendapat teror atau sejenisnya langsung diamankan dan ditindak lanjuti akan hal tersebut. Lembaga anti korupsi juga bekerja sama dengan kepolisian setempat.

KPK Sebut Ada 48 Menteri-Wakil Menteri Prabowo Wajib Setor LHKPN Baru, Siapa Saja?

Sejumlah karangan bunga yang meneror pejabat dan pimpinan KPK.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

"Kita koordinasi dengan polsek setempat untuk segera menindaklanjuti dari laporan pegawai KPK yang mengalami gangguan di mana pun," kata Alex.

Mantan Penyidik KPK Dorong Tom Lembong Berani Bongkar Mafia Impor

Namun, teror yang terjadi kemarin merupakan bentuk upaya para koruptor untuk melakukan serangan balik. KPK juga bakal melakukan antisipasi terhadap potensi teror dimaksud.

"Kami selalu berharap para pihak terutama koruptor ya kalau melakukan kesalahan yang sudah terang-benderang buktinya, pertanggungjawabkan lah perbuatan itu. Memang tidak mudah orang mengaku bersalah, perlu kebesaran hati," bebernya.

Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan sejumlah ancaman lewat pesan gawai pada akhir pekan lalu. Ancaman itu ada berupa nyawa dan karangan bunga di rumah pejabat KPK.

Mengenai ancaman nyawa dan karangan bunga itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

"Kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi," ujar Ghufron kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.

Bahkan, Ghufron juga mengirimkan sejumlah foto karangan bunga yang diduga adalah bentuk teror. Kemudian, ada salah satu karangan bunga pun ditujukan ke rumah Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur.

Tidak diketahui siapa pengirim karangan bunga tersebut. Namun, di bagian bawah karangan bunga itu tertulis pengirim karangan bunga itu yakni 'Tetangga'. 

Adapun tulisan karangan bunga tersebut adalah 'Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Asep Guntur Rahayu Memasuki Pekarangan Tetangga'.

Sejumlah karangan bunga yang meneror pejabat dan pimpinan KPK.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Salah satu karangan bunga juga tertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Anda Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga'.

Kemudian, Ghufron menyebutkan hal senada yang terjadi kepada dirinya. Namun, Ghufron menjelaskan bahwa teruntuk dirinya itu ada sebuah fitnah dimana dirinya di fitnah seseorang lewat akun sosial media. Akun sosial medianya diduga telah mengikuti akun porno. Hal itu beredar di sosial media pada Jumat 28 Juli 2023 kemarin.

Ghufron membantah tudingan tersebut dan menyebut sebagai pembunuhan karakternya.

"Serangan pembunuhan karakter ini adalah bagian dari tantangan tersebut. Hentikan menebar isu pembunuhan karakter yang tak penting ini, eman pikiran, perhatian, waktu dan kesempatan Anda mari curahkan untuk memberantas korupsi," kata dia.

Ghufron enggan menindaklanjuti perihal tersebut lebih jauh. Karenanya, sosok yang sudah memfitnahnya dengan tudingan bahwa akun twitter Ghufron sudah mem-follow akun porno telah dimaafkan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK

Soal PK Mardani Maming, KPK Yakin MA Bekerja Profesional Tanpa Ada Intervensi

KPK menanggapi proses peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming di tengah kasus suap Rp 1 triliun dengan tersangka eks pejabat MA Zarof Ricar.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024