Irjen Napoleon Bonaparte Bebas

Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

Jakarta – Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte telah dinyatakan bebas bersyarat dari penjara dalam kasus suap dari Djoko Tjandra. Hal itu diungkap langsung Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti.

img_title KPK Sita Bukti Dokumen Suap usai Geledah Kantor Summarecon di Bogor

"(Napoleon Bebas) bebas bersyarat," kata Rika saat dikonfirmasi, Jumat 4 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rika menjelaskan bahwa Napoleon sudah mendapat pembebasan bersyarat itu sejak bulan April 2023 lalu. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat terkait dengan kasus korupsi dan penganiayaan.

img_title Sosok Pelapor Betrand Peto ke Polisi Juga Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiayaan

"Sudah menjalani program pembebasan bersyarat sejak 17 April 2023," kata dia.

Irjen Napoleon Bonaparte

Photo :
  • Antara

img_title Anggota Polri Yayat Sudrajat Terseret Kasus Suap Proyek di Pemkab Bekasi, DPR: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses

Diketahui, Napoleon divonis bersalah karena menerima suap dari Djoko Tjandra dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terkait putusan itu, Napoleon pun mengajukan kasasi.

Namun, kasasinya ditolak. Pada 3 November 2021 Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu.

"Amar putusan JPU dan Terdakwa tolak," demikian bunyi amar singkat majelis kasasi dari website MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pada tahun 15 September 2022, Napoleon kembali divonis PN Jakarta Selatan terkait penganiayaan kepada M Kace karena melumuri muka Kace dengan tinja di Rutan Mabes Polri. Napoleon dalam kasus penganiayaan divonis 5,5 bulan penjara, dia juga mengajukan kasasi terkait vonis itu namun ditolak MA.

Betrand Peto.

Kata Betrand Peto Usai Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Sosok Pelapornya ke Polisi

Betrand Peto menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dibuat oleh temannya. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat setengah jam.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut