Lukas Enembe Akhirnya Akui Pernah Main Judi di Luar Negeri

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta – Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akhirnya mengakui bahwa dirinya pernah bermain judi di Manila, Filipina, dan Singapura. Hal tersebut terungkap ketika Dommy Yamamoto menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 8 Agustus 2023.

Lukas mulanya mengakui bahwa dirinya bermain judi sepenuhnya di Singapura. Dia menyebut lebih banyak berobat ketimbang bermain judi.

"Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," ujar Lukas Enembe di ruang sidang Pengadilan Tipikor.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari.

Lantas hakim ketua Rianto Adam Pontoh kembali menegaskan kepada Lukas soal kebenarannya bermain judi di Singapura. Lukas mengamini pernyataannya itu, tapi dia menyebut lebih banyak berobat daripada bermain judi.

"Lebih banyak berobat daripada main judi, begitu?" tanya hakim Rianto Adam.

"Main judi," kata Lukas.

Bahkan, Lukas juga mengakui bahwa dia pernah bermain judi di Manila, Filipina. Tapi Lukas mengklaim hanya bermain judi satu kali.

Namun demikian, Lukas menegaskan bahwa bermain judi bukanlah bentuk prioritasnya sebagai pejabat negara. Dia menyebut tugas mengatur Provinsi Papua adalah tugas utamanya.

"Saya ingin sampaikan bahwa lebih baik saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apapun, saya mengurus Pemerintah Provinsi Papua," ujarnya.

Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Keterangan Lukas Enembe hari ini bertentantang dengan pernyataannya pada Senin, 7 Agustus. Dia membantah bahwa dirinya tidak bermain judi selama di luar negeri.

Bermula ketika hakim ketua Rianto Adam Pontoh memberikan kesempatan Lukas Enembe memberikan pertanyaan kepada saksi Mikael Kambuaya. Hakim Rianto meminta Lukas Enembe secara perlahan memberikan pertanyaan.

"Saudara terdakwa pertanyaan dulu ya, jangan dulu tanggapan nanti di bantah semua itu ya. Pelan-pelan aja enggak perlu keburu-buru, pelan aja enggak perlu dengan emosi," ujar Rianto Adam di ruang sidang, Senin.

Diberi kesempatan bertanya oleh hakim, Lukas Enembe justru marah kepada saks karena pernyataan Mikael dalam BAP bahwa Lukas bermain judi di Singapura. "Gubernur tidak urus judi; gubernur urus pemerintah--dengar itu. Tidak urus judi," kata Lukas, dengan nada tinggi.

Singkat cerita, hakim melontarkan pertanyaan kepada Mikael bahwa apakah dia melihat secara langsung Lukas bermain judi di Singapura kendati Mikael mengaku hanya membaca di media bahwa Lukas bermain judi di Singapura.

KPK Cek Terkait LHKPN Tom Lembong Punya Harta Rp 101 Miliar tapi Tak Miliki Tanah dan Kendaraan

Kemudian, Lukas Enembe marah lagi kepada saksi Mikael. Dia menyebut bahwa dirinya tak pernah bermain judi di mana pun berada. Bahkan, Lukas juga terlihat memukul meja beberapa kali bahwa dirinya tak pernah main judi sekaligus membantah tak mengerti 'fee' yang dimaksud dari keterangan saksi di BAP.

"Tidak bisa main judi, tidak pernah main judi; saya Gubernur Papua tidak ada main judi," kata Lukas sambil memukul meja dan bernada tinggi ke arah hakim.

KPK Sebut Ada 48 Menteri-Wakil Menteri Prabowo Wajib Setor LHKPN Baru, Siapa Saja?

"Tenang, tenang, itu hak saudara. Saudara bertetap pada keterangan tapi mendengar pada media, dari media, mendengar dan membaca dari media, bahwa Lukas Enembe pernah main judi di Singapura, tapi lihat secara langsung?" tanya hakim.

"Tidak pernah," jawab saksi Mikael.

Mantan Penyidik KPK Dorong Tom Lembong Berani Bongkar Mafia Impor

"Pak Gubernur tidak mengurus fee dari dulu sampai hari ini saya tidak tahu fee; fee itu apa saya tidak tahu," tegas Lukas.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK

Soal PK Mardani Maming, KPK Yakin MA Bekerja Profesional Tanpa Ada Intervensi

KPK menanggapi proses peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming di tengah kasus suap Rp 1 triliun dengan tersangka eks pejabat MA Zarof Ricar.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024