INFOGRAFIK: Diskon Hukuman Ferdy Sambo CS

Diskon Hukuman Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA

VIVA Nasional – Majelis kasasi Mahkamah Agung (MA) yang terdiri atas lima hakim agung memberikan potongan hukuman pidana empat terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keempat terdakwa adalah eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rizky Rizal, dan Kuat Maruf.

img_title Terungkap! Lagu yang Akan Dirilis Trisha Eungelica Ternyata Dibuat Putri Candrawathi dari Balik Penjara

Hukuman Sambo dianulir dari pidana mati jadi seumur hidup. Hukuman Putri, yang merupakan istri Sambo, diperingan dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun, Rizky Rizal dari 13 tahun jadi 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun jadi 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nah, simak informasi lebih lanjutnya mengenai diskon hukuman Ferdy Sambo CS yang VIVA tuangkan di dalam infografik sebagai berikut:

img_title Trisha Eungelica Anak Ferdy Sambo Bikin Lagu, Tuai Pro Kontra hingga Disebut Aji Mumpung

Putri sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica

Sosok Trisha Eungelica, Putri Sulung Ferdy Sambo yang Bakal Jajal Dunia Musik, Bawakan Lagu Ciptaan Sang Ibu

Trisha Eungelica kembali menjadi perhatian setelah membagikan kabar terbaru tentang keluarganya. Putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu kali ini mengungkap…

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut