- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang menilai ada pihak yang ingin menjatuhkan nama baik Polri dalam peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo.
Menurutnya, pelemparan itu dilakukan saat Polri dan Majalah Tempo terdapat 'masalah' terkait pemberitaan rekening perwira Polri.
"Kami menduga sementara ini, tapi nanti akan dibuktikan dalam penyelidikan, ada pihak-pihak yang justru ingin menjatuhkan nama baik Polri pada saat kita syukuran seperti sekarang," kata Edward Aritonang di Jakarta, Selasa 6 Juli 2010.
Atas masalah antara Polri dengan Majalah Tempo itu, kata Edward, Polri telah melakukan langkah-langkah penyelesaian dengan pihak Tempo. "Mungkin ada yang tidak senang kita menempuh jalur itu," kata dia.
Edward menambahkan siapa pun dan apapun maksud pelemparan bom molotov, itu telah merugikan semua pihak. Polri berharap masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus itu kepada polisi.
"Bahwa polisi bisa secepatnya bisa mengungkap siapa itu dan apa motifnya. Karena kita tidak bisa mentolelir perbuatan-perbuatan seperti itu," kata dia. (hs)