Respons PDIP Kadernya Ismail Thomas Jadi Tersangka Korupsi

Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas tersangka korupsi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto prihatin setelah koleganya separtainya, Ismail Thomas ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

img_title Dari 36 Jadi 69, Kursi NasDem di Parlemen Melonjak Hampir Dua Kali Lipat

"Kami kan pasti prihatin, kan teman. Beliau teman baik. Dah itu dulu saja," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kejagung menjelaskan duduk perkara penetapan tersangka terhadap anggota DPR RI berinisial IT (Ismail Thomas), mantan Bupati Kutai Barat periode 2006-2016 dalam kasus korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya.

img_title Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Irjen Slamet Uliandi Terancam 10 Tahun Penjara

Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas tersangka korupsi

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis menyebut Ismail Thomas atau IT membuat dokumen palsu perizinan pertambangan.

img_title Soal Hak Angket Pemakzulan Gibran, NasDem Gelar Diskusi Internal untuk Merumuskan Sikap

“Adapun Peran Tersangka IT dalam perkara ini yaitu secara bersama-sama membuat dokumen palsu terkait perizinan pertambangan,” kata Ketut, Selasa kemarin.

Diterangkan Ketut, tersangka diduga membuat dokumen palsu tersebut untuk mengambil alih usaha pertambangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dokumen tersebut dimaksudkan untuk mengambil alih usaha pertambangan, dengan cara mempergunakan dokumen sebagai bukti administrasi seolah-olah PT Sendawar Jaya adalah perusahaan yang memiliki izin secara sah,” imbuhnya.

Pelaku tabrak lari yang menyeret anggota polisi di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten (tengah)

Guru Pesantren Mesum yang Tabrak Polisi hingga Terseret 3 Kilometer Jadi Tersangka

Polda Banten menetapkan sebanyak dua orang sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menyeret anggota polisi di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut