Pengunggah Pertama Video 'Ariel' Belum Dibui

Luna Maya
Sumber :

VIVAnews - Polri mengajukan permohonan tersangka untuk pengunggah pertama video porno yang diduga Ariel 'Peterpan', Luna Maya, dan Cut Tari, ke dunia maya. Tapi, pengunggah berinisial 'K' itu tidak ditahan.

"Belum ditahan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2010.

Menurut Ito, orang yang diduga meng-upload video asusila 'Ariel' untuk pertama kali itu, belum ditahan. Proses pemeriksaan terhadap 'K' masih terus berjalan.

Ito menegaskan, tidak semua orang yang yang menjalani pemeriksaan harus ditahan. Penahanan adalah sebuah kewenangan penyidik, bukan kewajiban. "Itukan ada prinsip subjektifnya, sekarang masih dalam proses," kata mantan Kapolda Riau ini.

Lantas di manakah keberadaan 'K' yang diduga pertama kali mengunggah video itu? Terkait keberadaan 'K' ini, Ito enggan menyebutkan. Yang pasti, proses pemeriksaan masih berjalan. "Ya kan masih berproses," kata dia.

Untuk menetapkan 'K' sebagai tersangka, Mabes Polri harus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk meminta ketetapan pengadilan. "Tentunya kita selalu berkordinasi dengan pihak kejaksaan," tegasnya lagi. (hs)

Airlangga Dapat Dukungan Satkar Ulama jadi Ketum Golkar Lagi, Didoakan Menang Aklamasi
TikToker Galih Loss dihujat netizen karena aksi prank ke ojol

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Galih Loss ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024