Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Jual Beli Senjata Api Ilegal
- VIVA/Foe Peace
Jakarta -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membuat satuan tugas (satgas) khusus guna memberangus jual beli senjata api ilegal baik itu rakitan atau tidak.
"Nah ini atas perintah Bapak Kapolda dibentuk satuan tugas khusus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa, 22Â Agustus 2023.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini mengatakan, tim itu terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Pembentukan satgas khusus ini, lanjut dia, adalah perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
"Satuan tugas khusus gabungan Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, khususnya siber dan intel, untuk sama-sama kita berantas peredaran senjata api ilegal untuk menciptakan kondisi yang kondusif," katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran senjata api (senpi) ilegal yang dijual secara online atau melalui e-commerce.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa ada empat kluster dalam jual beli senpi ilegal mulai dari pabrik modifikator hingga pembeli.