Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Usut Tuntas Kasus yang Libatkan Capres-Cawapres

Juru bicara KPK Ali Fikri
Sumber :
  • VIVA/Ilham

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sikapnya ketika mengusut sebuah kasus dugaan korupsi kepada semua pihak. Bahkan, lembaga antirasuah masih akan terus menyelesaikan kasus korupsi sekalipun itu melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden tahun 2024.

img_title KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa

"KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan UU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan dikutip Selasa 22 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tak kenal tahun politik. Sebuah kasus perkara tetap akan mengedepankan kelengkapan sejumlah alat bukti.

img_title KPK Usut Pengakuan Gus Alex Serahkan Uang 'Oleh-oleh' 1.500 Riyal ke 24 Anggota Panja DPR

"Pemberantasan korupsi tetap berjalan. Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

img_title KPK Usul Tambahan Anggaran Sebesar Rp774 Miliar, Ternyata Ini Alasannya

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta anak buahnya untuk hati-hati dalam menerima dan menangani soal aduan perkara korupsi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Apalagi, aduannya melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden juga kasus dugaan korupsi menyangkut calon anggota legislatif dan calon kepala daerah hingga tingkat camat. Adapun hal tersebut dilakukan guna mencegah indikasi terselubung bersifat black campaign yang bisa jadi hambatan terciptanya pemilu sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.

“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” ucapnya kepada wartawan, Senin 21 Agustus 2023.

Untuk itu, dia mau kepada jajarannya menunda proses pemeriksaan para peserta pemilu serentak baik dalam tingkat penyelidikan hingga penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai seluruh rangkaian pemilu rampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga mau anak buahnya mengidentifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana baik sebelum, saat pelaksanaan maupun pasca diselenggarakanya pemilu. Pun mereka diminta menyusun petunjuk teknis terkait penanganan tindak pidana pemilu. Tujuannya guna mengantisipasi terjadinya disparitas dalam penangnan perkara itu. 

Dirinya pun memerintahkan agar jajaran intelijen mengoptimalisasi peran intelijen kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024. Salah satunya adalah memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dalam proses pemilu sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut