BNN Ungkap Fakta Nyinyiran Sahroni soal Penangkapan 100 Kg Sabu Silent
- VIVA/Muhammad AR
Jakarta - Kasus pengungkapan narkoba jenis sabu dengan barang bukti 100 kilogram di Jawa Timur yang dituding Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni tidak ada beritanya ditegaskan telah diungkap.
Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, kasus tersebut diungkap dalam operasi bernama Purnama 2023 yang ditutup di Pontianak pada 6 Juni 2023.
"Dengan hasil pengungkapan kasus di tiga tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 130,97 kg sabu. Dengan 11 orang tersangka," kata dia kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, lokasi pertama jaringan Malaysia-Tanjung Balai-Medan diungkap pada 14 Mei 2023. Ada lima orang tersangka dengan total barang bukti 2,096 kg sabu.
Selanjutnya, di lokasi kedua jaringan Malaysia-Surabaya diungkap pada Rabu, 24 Mei 2023. Ada tiga tersangka dengan total barang bukti 108,045 kg sabu. Untuk lokasi ketiga, jaringan Malaysia- Tanjung Balai diungkap pada 26 Mei 2023. Tersangkanya ada tiga dengan barang bukti 20,838 kg sabu.
"Sudah dipers riliskan, sudah lama dan sudah dimusnahkan barang buktinya. Pemusnahan di Bali tanggal 23 Juni 2023," katanya.
Menanggapi pernyataan Sahroni perihal ada hambatan keluar masuk kontainer saat penangkapan, menurutnya hambatan terhadap kendaraan yang lalu lalang tak dipungkiri bisa saja terjadi.
Dia meyakini hambatan terjadi guna menjaga keselamatan masyarakat saat penangkapan tersangka. Pasalnya, menurut Pudjo tak menutup kemungkinan para tersangka membawa senjata api saat penangkapan.
"Kalau terjadi tembak menembak gimana, tidak sesederhana orang bayangkan. Jadi mengungkap ratusan kg sabu itu kan ada potensi orang itu bersenjata dan lain-lain," kata dia.
Lebih lanjut Pudjo meminta maaf kalau ada yang merasa terganggu baik perjalanan pribadi maupun bisnis. Gangguan itu menurutnya cuma terjadi selama setengah jam hingga satu jam.
"Karena pasti ada yang namanya menangkap orang kan pasti ada menjaga keselamatan orang banyak gitu lo," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, akun Instagram resmi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memposting pernyataan mempertanyakan ada kasus penangkapan narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 100 kilogram di Jawa Timur tapi tidak ada beritanya.
Hal itu diposting di akun Instrgramnya @ahmadsahroni88. Dalam postingannya, Sahroni bahkan mempertanyakan Polri. Menurutnya ada permainan kalau benar kasus ini tidak dibuka secara transparan. Dirinya pun mencolek akun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Joko Widodo, dan Meneteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
"Ini berita kl sampe bener tp ga di Buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih , @listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak. @jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden,
. @mohmahfudmd pak menko Ijin ini ada dugaaan permainan penangkapan Narkoba yg ga terekapose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko," demikian seperti dikutip, Rabu 23 Agustus 2023.
Terkait postingan ini, Korps Bhayangkara pun angkat bicara. Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan kalau kasus ini sudah diungkap bahkan naik ke media massa. Dia menjelaskan kalau kasus itu yang mengungkap adalah Badan Narkotika Nasional Pusat. Maka dari itu, postingan Sahroni ini terbantahkan.
"Infonya dari Dir Resnarkoba Jatim, yang melakukan penangkapan dari BNN," kata Mukti.