- VIVAnews/Aries Setiawan
VIVAnews - Markas Besar Polri meminta masyarakat jangan mengambil kesimpulan bahwa kasus penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait laporan korban atas rekening mencurigakan perwira Polri. Tunggu sampai pelaku dibekuk.
"Jangan ada dugaan-dugaanlah. Tidak sejauh itu. Motif baru bisa ditentukan setelah tersangkanya didapat," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang usai mediasi dengan Majalah Tempo di Dewan Pers, Jakarta, Kamis 8 Juli 2010.
Edward meyakinkan bahwa Polri akan bekerja secara profesional untuk menangani kasus ini. Polri akan membekuk pelaku penganiayaan Tama Satra Langkun untuk menghilangkan prasangka masyarakat.
"Sehingga dugaan-dugaan itu bisa kita bantahkan," ujarnya. "Mungkin ada masalah di antara mereka (korban dan pelaku)."
Edward melanjutkan, Polri akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi maupun korban langsung. Bila pelaku berhasil dibekuk, maka motif pelaku akan terungkap.
"Kami akan menggali informasi dari korban dan temannya. Siapa pelaku dan apa motifnya. Mungkin masih kita kembangkan," kata Edward. "Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya."
Kasus penganiayaan ini terjadi hanya berselang dua hari setelah pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo. ICW yakin ini bukan kasus pribadi.
"Kami memang belum tahu persisnya apa. Tapi ini memang bukan personal. Ini terkait dengan masalah pekerjaan Tama," kata Koordinator ICW, Danang Widoyoko, dalam perbincangan dengan VIVAnews, pagi tadi. (hs)