Website OPD Pemprov Sumatera Barat Diserang Hacker

Website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumatera Barat diretas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah (Padang)

Sumatera Barat – Website Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, diserang hacker. Tercatat, ada dua subdomain yang beralamat di https://diskominfotik.sumbarprov.go.id dan https://bpsdm.sumbarprov.go.id hingga kini sama sekali tidak bisa diakses publik. Kedua laman subdomain itu diretas hacker sejak beberapa hari lalu.

img_title Libatkan 5 WNA, Imigrasi Tangerang ungkap jaringan judol internasional

Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Sumatera Barat, Siti Aisyah, serangan siber pada situs web pemerintah daerah ini, umumnya didominasi susupan konten judi online

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya kini sedang mengupayakan perbaikan dan melakukan investigasi menyeluruh untuk memahami penyebab dari terjadinya serangan siber. "Umumnya didominasi susupan konten judi online," kata Siti Aisyah, Rabu, 30 Agustus 2023.  

img_title Cegah Dana Bansos Digunakan Penerima buat Judi Online, Luhut Bakal Pakai Cara Ini

Ilustrasi hacker.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

Mengingat keberadaan laman website sebagai sumber informasi, kata Siti, pihaknya sedang berupaya keras melakukan perbaikan. Tim keamanan siber internal Diskominfotik, menggandeng Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) untuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan praktik terbaik.

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

"Mengatasi susupan konten judi online pada beberapa situs web pemerintah daerah, Dinas Kominfotik mengikuti prosedur dengan melakukan takedown terhadap situs yang terkena serangan, melakukan perbaikan dan kembali mengaktifkan situs web tersebut. Kita juga melakukan update bertahap terhadap bahasa pemrograman yang digunakan," ujar Siti.

Selain itu, kata Siti, upaya lain yang dilakukan saat ini adalah dengan memindahkan website OPD Pemprov Sumatera Barat ke Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo RI.

Langkah itu, menurut Siti, diambil lantaran Pusat Data Nasional (PDN) yang dimiliki oleh Kemkominfo RI dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah daerah dan dilengkapi dengan sistem keamanan yang lebih baik.

Menurut Siti, Bidang Sandi dan Siber Diskominfotik juga sedang merancang pembangunan Security Operational Centre (SOC) dan memperkuat firewall untuk aplikasi dan situs web pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita juga meningkatkan monitoring keamanan dengan memperkuat sistem keamanan siber dan secure coding. Hal ini akan memungkinkan Diskominfotik untuk lebih cepat mengenali ancaman potensial dan mengambil tindakan pencegahan yang lebih taktis," kata Siti.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut