Si Kembar Rihana-Rihani Penipu Reseller Iphone Segera Diadili

Si kembar Rihana-Rihani.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Tersangka penipuan si kembar Rihana-Rihani bakal segera diseret ke meja hijau. Hal itu karena berkas perkaranya dinyatakan sudah rampung oleh Kejaksaan. 

Ahli Pidana Bicara Soal Mens Rea pada Sidang Sumpah Palsu Ike Farida

"(Berkas perkara) Sudah lengkap," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 31 Agustus 2023. 

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini mengatakan, pihaknya bakal melakukan pelimpahan tahap II alias penyerahan tersangka dan barang bukti pada Kejaksaan. Namun, dia tidak merinci kapan pastinya.

Tak Hanya iPhone 16, Kemenperin Juga Larang Google Pixel Diperjualbelikan di Indonesia

"Saat ini (Kamis 31 Agustus 2023) sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap 2 dan tentunya berkoordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum)," kata dia.

Rihana-Rihani Ditangkap Polisis Kasus Penipuan Iphone

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Waspada Penipuan, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu!

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menangkap si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.

Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.

Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp 35 miliar.

Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek. 

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp 5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Agus Korban Penyiraman Air Keras Diperiksa Soal Laporannya ke YouTuber Pratiwi

Polisi memanggil Agus Salim, korban penyiraman air keras untuk diperiksa terkait laporannya terhadap YouTuber bernama Pratiwi Noviyanthi pada hari ini Jumat, 1 November 2

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024