Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi yang Digerebek Warga Dibebaskan Polisi

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik
Sumber :
  • tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung – Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan inisial SH (31) yang sebelumnya digerebek bersama mahasiswinya, VO (22 tahun), di salah satu perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung, telah dibebaskan oleh Polda Lampung.

img_title Kawal Aksi Petani di Gedung DPR, Sebanyak 448 Polisi Dikerahkan

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa dosen tersebut dibebaskan karena tidak ada laporan yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut setelah diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti dosen UIN Raden Intan dan mahasiswi saat digerebek warga Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

img_title Betrand Beto Bakal Diperiksa Polisi Terkait Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

"Sampai hari ini belum ada yang melapor, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Kombes Umi Fadillah Astutik dalam pernyataannya pada Rabu (11/10/2023).

Sebelumnya, kedua pasangan yang belum menikah ini digerebek oleh warga saat mereka keluar dari rumah dengan mobil untuk mencari makan. Warga di sekitar tempat tinggal SH sudah merasa gerah dengan perilaku SH, yang sering membawa perempuan ke dalam rumahnya.

img_title Polisi Beri Kabar Terbaru Tewasnya Fajar Sahrudin di GBK: Ditemukan Cairan yang Dicurigai Penyebab Kematian

Mahasiswi dengan inisial VO (22 tahun) diketahui berada di rumah SH ketika istri SH sedang berada di Bengkulu untuk mengajar selama sebulan terakhir. Saat digerebek, polisi menemukan beberapa barang bukti termasuk satu kotak kondom dan satu kotak tisu magic.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ironisnya, mahasiswi ini, yang berada di semester akhir dan sedang menyelesaikan skripsinya, telah mengetahui bahwa dosen SH sudah memiliki istri dan anak. Bahkan, dia mengakui bahwa mereka telah menjalin hubungan yang tidak sah dengan frekuensi enam kali dalam satu bulan terakhir.

"Pasangan tersebut mengakui bahwa mereka berpacaran. Padahal  pengakuannya mengenai pacaran ini telah berlangsung selama sebulan, dengan enam kali berhubungan layaknya suami dan istri," ungkap Umi Fadilah.(Pujiansyah/Lampung)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris

DPR Minta Polisi Proaktif Usut Kasus Keracunan MBG Tanpa Harus Tunggu Laporan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, mendesak pihak kepolisian lebih aktif dalam mengusut kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

img_title
VIVA.co.id
14 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut