- VIVAnews/ Adri Irianto
VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang terhadap penyidik kasus Gayus Tambunan, Komisaris Polisi Arafat, hari ini, Senin 19 Juli 2010.
Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sidang yang digelar sekitar jam 10.00 WIB itu akan dipimpin oleh Aswandi.
Kompol Arafat adalah penyidik kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Arafat dijadikan sebagai tersangka bersama satu penyidik lainnya, AKP Sri Sumartini.
Keduanya diduga telah turut merekayasa kepemilikan sisa uang Gayus Tambunan dalam rekeningnya sejumlah Rp 24,6 milyar.
Kedua penyidik diduga ikut dalam pertemuan di Hotel KC dan Hotel S bersama Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung sebagai pengacara Gayus, dan Andi Kosasih yang diperankan untuk mengakui uang Gayus itu.
Arafat diduga telah menerima suap dari Gayus tambunan berupa sejumlah uang dan barang. Status Arafat di institusi Kepolisian sendiri masih belum jelas. Dia telah direkomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat. Namun sejauh ini belum ada surat pemecatan kepadanya.