Anwar Usman Didesak Mundur dari MK, Mahfud MD: Itu Urusan Moral

Menkopolhukam sekaligus bakal cawapres Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD enggan ikut campur soal desakan sejumlah pihak agar Anwar Usman mundur dari Mahkamah Konstitusi (MK) usai dinyatakan terbukti melanggar etik berat.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

"Itu terserah dia (Anwar Usman). Itu sudah bukan urusan saya. Itu urusan moral dia," kata Mahfud ditanyai awak media saat menghadiri acara Rakornas Penyelenggara Pemilu di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. 

Mahfud MD menghadiri Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota PPP

Photo :
  • Istimewa
 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Di samping itu, Mahfud memuji putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Dia menyebut putusan MKMK sangat tepat dan melampaui espektasinya.  

"Bagus, di luar ekspektasi saya sebenarnya bahwa MKMK bisa seberani itu. Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak mimpin sidang," kata Mahfud.

Hakim MK Singgung Sirekap KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024: Alat Bantu Malah Mengacaukan

Diketahui, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam amar putusannya menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat terkait pengujian undang-undang Pemilu, khususnya syarat minimal usia capres-cawapres. Anwar pun dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK. 

Ketua MK Anwar Usman saat putusan syarat usia capres dan cawapres.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, dalam putusan itu, terdapat dissenting opinion atau pendapat berbeda dari majelis etik MKMK Bintan Saragih. Menurut Bintan, lebih baik sanksi yang dijatuhkan kepada Anwar Usman adalah pencopotan dari hakim kontitusi, bukan hanya dari jabatan sebagai Ketua MK saja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya