Jaksa Banding Vonis Johnny Plate Dkk

Johnny G Plate, Anang Ahmad Latif dan Yohan Suryanto Sidang Vonis Kasus BTS
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Banding dilakukan pihak Kejaksaan terkait putusan empat dari enam terdakwa perkara korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

img_title Timnas Indonesia Terusir dari SUGBK karena Konser BTS

Adapun banding dilakukan kemarin. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, ada empat yang sudah kami ajukan banding,” ucap dia kepada wartawan, Rabu 15 November 2023.

img_title Komisi III DPR Soroti Pencegahan Korupsi dalam Program Koperasi Merah Putih

Johnny G Plate, Anang Ahmad Latif dan Yohan Suryanto Sidang Vonis Kasus BTS

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Adapun banding diajukan atas putusan terdakwa Johnny G. Plate, Anang Achmad Latief, Galumbang Menak Simanjuntak, dan Irwan Hermawan. Sedangkan, banding belum diajukan untuk terdakwa Yohan  Suryanto dan Mukti Ali.

img_title Soal Permintaan Hadirkan Jokowi di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Bilang Begini

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arief Abdilah menambahkan, banding dilakukan lantaran sebagian besar vonis kepada empat terdakwa tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Cuma terdakwa Anang Achmad Latif yang dijatuhi vonis sesuai tuntutan JPU.

Johnny G Plate, Anang Ahmad Latif dan Yohan Suryanto Sidang Vonis Kasus BTS

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kemudian, untuk terdakwa Yohan Suryanto dan Mukti Ali, JPU masih pikir-pikir mengajukan banding. Pasalnya, pihak terdakwa belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas vonis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena terdakwa banding dan ada yang vonisnya lebih rendah dari tuntutan kami,” kata Arif.

Advokat Junaedi Saibih dalam sidang pembacaan putusan

MA Kembali Tolak Kasasi Jaksa, Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus CPO

MA menolak permohonan kasasi jaksa dalam perkara dugaan suap Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Junaedi Saibih.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut