Puasa, Tempat Hiburan di Solo 'Boleh' Buka

Tempat hiburan malam. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • photobucket.com

VIVAnews - Berbeda dari kota-kota besar lainnya, di Solo, Jawa Tengah, tempat-tempat hiburan malam seperti club, diskotik, karaoke, kafe, dan tempat permainan ketangkasan, tetap diperbolehkan beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Hanya saja, jam buka operasionalnya dibatasi menurut ketentuan yang digariskan dalam surat edaran. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, ketentuan operasional ini memang sudah diatur dalam surat edaran Walikota Solo," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Solo, Purnomo Subagyo, Rabu, 21 Juli 2010.

Ketentuan ini sudah berjalan sejak tahun 2002, dan selama ini tidak ada masalah. "Kami tetap menghormati bulan Ramadhan, makanya kami tidak buka selama satu bulan penuh. Hanya minggu pertama dan terakhir saja," tambah Purnomo Subagyo.

Selain itu, kebijakan seperti ini, kata Purnomo, sudah terlebih dahulu disosialisasikan ke masyarakat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. "Sejak 2002 kami sudah sosialisasikan dan masyarakat memahami itu," tuturnya.

Apalagi, jam operasional dibatasi hingga pukul 02.00 WIB saja. Jam buka diskotik dan pub adalah pukul 22.00-02.00 WIB, bar pukul 21.00 hingga 01.00. Untuk rumah karaoke dan kafe, pukul 11.00 hingga 01.00. Sedangkan untuk permainan ketangkasan pukul 10.00 sampai 17.00 dan pukul 19.30 sampai 24.00 WIB.

Sebagai gambaran di kota ini terdapat sekitar 40 tempat hiburan yang tersebar di berbagai sudut kota.  (Laporan: Fajar Sodiq, Solo | kd)

PSI Ajukan 10 Gugatan Hasil Pileg, MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Tangani
Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo

Surya Paloh mengatakan, pilihan untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran itu merupakan keputusan yang baik.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024