Menag Sebut Keputusan BPIH 2024 yang Tercepat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta -- Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sejumlah Rp93.410.286 atau Rp93,4 juta. 

img_title Bukan Cuma Diproses Hukum, 20 Perusahaan Tersangka Karhutla Diminta Ganti Rugi

Angka ini terdiri atas dua komponen, yakni BPIH ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp56.046.172 (60 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 (40 persen). Artinya, pada tahun 2024, per jemaah hanya membayar sebesar Rp 56 juta untuk reguler.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengklaim hasil itu merupakan keputusan panitia kerja haji tercepat.

img_title Kemenhaj Sebut Warga Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Pendapat Pakar Hukum Islam

"Terima kasih pada anggota Komisi VIII dan Panja Haji. Yang ini mungkin keputusan tercepat yang pernah dibuat Panja Haji, dua minggu," kata Yaqut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 November 2023. 

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Kemenag

img_title Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan

Menag juga mengapresiasi kinerja Panja Haji yang telah menentukan besaran haji dengan pertimbangan yang sangat matang. Awalnya, pemerintah mengusulkan sebesar Rp105 juta. Namun akhirnya bisa ditekan hingga Rp93,4 juta.

"Bayangin ini dua minggu lho. Bayangkan menghitung sekian banyak Rupiah, sekian banyak calon jemaah haji dalam waktu dua minggu dan yang penting presisi. Jadi luar bisa, kenapa presisi? Saya perlu sampaikan yang kedua dari usulan pemerintah sebelumnya Rp105 juta kemudian tadi disepakati Rp93 juta sekian. Artinya, ada evaluasi dari tim panja dan Komisi VIII DPR RI," kata Menag Yaqut.

Diketahui, penetapan BPIH tahun 2024 ini lebih rendah sebesar Rp11.684.746 dari usulan Menag RI yang mengusulkan sebesar Rp105.095.032.

Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98,893 Juta dengan komposisi yang jemaah tanggung sebesar Rp69,1 Juta (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29,7 Juta (30 persen).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenag RI juga mengumumkan kuota haji tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 221.720 orang dan haji khusus sebanyak 19.280 orang.

DPR bertemu Presiden Prabowo membahas penguatan tata kelola data setelah pengesahan UU SDI.

Hasil Pertemuan DPR dan Prabowo soal Penguatan Tata Kelola Data Usai UU SDI Disahkan, Ini Arahan Presiden

DPR bertemu Presiden Prabowo membahas penguatan tata kelola data nasional usai UU Satu Data Indonesia disahkan, termasuk integrasi data, penyaluran bansos, dan keamanan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut