Menkes: Vaksin Meningitis Haram Tak Diedarkan

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih
Sumber :
  • Abror Rizki

VIVAnews - Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih menegaskan Kementerian Kesehatan tidak akan mendistribusikan vaksin meningitis Glaxo Smith Kline (GSK) asal Belgia.

Sebab, vaksi itu telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Baru didistribusikan di Kantor Cabang Pelabuhan (KCP). Kita berikan instruksi untuk tidak diberikan ke Puskesmas-Puskesmas," kata Menkes Endang sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kamis 22 Juli 2010.

Ditambahkan dia, Kementerian Kesehatan akan kembali melakukan negosiasi denham GSK. "Apa mau diganti produk lain atau bagaimana," ucap Endang.

Endang mengaku, Pemerintah telah menderita kerugian sekitar Rp20 miliar gara-gara vaksin haram itu.

"Ya rugi, tapi kalau kita pakai itu lebih rugi lagi," kata Endang.

Sebelumnya, MUI melakukan audit tiga perusahaan vaksin yang memproduksi vaksin meningitis. Produsen Novartis Vaccine and Diagnotis Srl Italia diaudit pada 17-19 Mei 2010. Perusahaan Glaxo Smith Kline asal Belgia diaudit pada 20-21 Mei 2010 dan Zheiyiang Tianjuan Cina diaudit pada 28-29 Mei 2010.

Hasilnya, vaksin yang diproduksi dua perusahaan asal Cina dan Italia dinyatakan halal. Sementara vaksin produksi perusahaan asal Belgia dinyatakan haram karena terkontaminasi najis babi dan tidak dapat disucikan.

Vaksin meningitis selama ini menimbulkan polemik dalam masyarakat. Pasalnya, orang yang akan menjalankan ibadah haji dan umrah harus mendapat vaksin meningitis yang belum teruji kehalalannya.

Hasil Liga 1: Dewa United Bantai Tuan Rumah Persebaya Surabaya
Saipul Jamil

Ramai Candaannya dengan Ivan Gunawan, Saipul Jamil Beri Klarifikasi

Saipul Jamil melakukan klarifikasi tersebut saat itu lantaran tidak ingin meluruskan tentang kejadian di masa lampau.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024