Laporan Keuangan MK Wajar Tanpa Pengecualian

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Sumber :
  • Antara/ Fanny Octavianus

VIVAnews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi laporan keuangan Mahkamah Konstitusi yang dinilai wajar tanpa pengecualian (WTP). Sejak 2006 hingga saat ini Mahkamah Konstitusi berhasil mempertahankan prestasi dalam laporan keuangan.

"Yang pertama dapat WTP dulu itu MK, saya terinspirasi. Bagaimana hakim kerja tenang tanpa dipusingkan keuangan. Taat asas dan juga sejahtera," kata anggota BPK Hasan Bisri di Gedung Mahkamah, Kamis 22 Juli 2010.

Menurut dia, lembaga negara semestinya mengubah paradigma terkait laporan keuangan. "Kalau dulu seolah kalau taat asas itu nggak sejahtera. Nah sekarang bagaimana kita hidup taat aturan dan sejahtera yakni sejahtera secara proporsional," ujarnya.

Hasan mengungkapkan, setiap lembaga negara merupakan kuasa pengguna anggaran negara. Semuanya mengadakan tender agar ada harga yang kompetitif. Namun, hal itu belum sepenuhnya terjadi.

Penyebabnya, tidak bisa mengatur orang untuk kompetitif dalam bertender. Justru, seringkali terjadi kolusi antara yang ikut tender satu dengan yang lainnya ataupun dengan panitia lelang.

"Misalnya, ada yang mengatakan itu saja yang menang, kita ngalah nanti kita dapat bagian. Nah yang kayak begitu kan tidak mudah diaturnya," ujar Hasan.

Ketua Mahkamah Mahfud MD menyambut baik pemberian apresiasi itu. Menurut dia, sampai saat ini Kesekjenan dan Kepaniteraan bersih dari korupsi. "Maka, ketika misal hakim dan putusan MK ada sorotan jadi tidak masalah karena bersih dari korupsi," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan, orang yang berperkara di Mahkamah dan kalah pasti menyerang. Menurut dia, karena tanpa ada korupsi maka serangan hilang dengan sendirinya.

"Nah kalau serangan akademis MK tidak menolaknya. Misalnya, perakara di MK dilimpahkan ke MA. Saya bilang, mau dipindah hari ini juga ngga apa-apa," ujarnya. Mahfud kembali menegaskan, pihaknya terbuka bila hakim konstitusi diawasi pihak luar.

"Ada lagi yang bilang hakim MK butuh lembaga pengawas, agar hakim MK diawasi. Saya juga bilang silakan saja, bahkan sebelum wacana itu muncul saya sudah pernah bilang kalau hakim MK perlu diawasi," ujarnya.

Setitik Nila di Koperasi MK

Meski laporan keuangan Mahkamah dinyatakan wajar tanpa pengecualian, saat ini sedang menghadapi gugatan. Ketua dan Sekretaris Jenderal Mahkamah digugat terkait penipuan cek.

Menurut Mahfud, penipuan dilakukan seorang yang bekerja di koperasi Mahkamah. "Karena penipuan di kantor MK maka Ketua MK dimintai tanggungjawab. Kalau seperti itu kan hanya memanfaatkan gedung MK," tambah Mahfud.

Mahfud menduga ada kolusi antara penggugat dan penipu itu. "Bisa saja diduga kalau mereka (antara yang menggugat dengan yang digugat) patut diduga kolusi. Lakukan kegiatan buruk atau penipuan di gedung MK maka setelah itu Ketua MK diminta tanggungjawab," ujarnya. (adi)

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN
Alyssa Soebandono

Anutusias Punya Anak Perempuan, Alyssa Soebandono Sampai Lakukan Hal Ini

Menyambut kelahiran anak pertama, Alyssa Soebandono merasa sangat antusias. Diungkap Dude, Istrinya itu sampai membeli baju-baju untuk anak perempuannya tersebut.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024