Usai Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka, Ini Kata Firli Bahuri

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Firli keluar pukul 19.15 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Dia  berdalih datang lebih pagi ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri bukan ingin menghindari awak media 

“Saya hari ini, datang lebih awal karena saya ingin menyiapkan apa yang saya akan berikan kepada penyidik,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pembunuh Wanita dalam Koper Gasak Rp43 Juta, Sebagian Uang Dipakai Buat Ongkos Pulang ke Palembang

Firli tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri sekira pukul 08.30 WIB. Firli didampingi kuasa hukumnya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa.

"Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB," ucapnya kepada wartawan, Jumat 1 Desember 2023.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya