Toyor Anak, Komnas Anak Upayakan Advokasi

Presiden SBY menghadiri acara puncak perayaan Hari Anak Nasional 2010.
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki

VIVAnews - Komisi Nasional Perlidungan Anak (Kompas PA) akan mendorong keluarga korban insiden kekerasan pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) untuk melakukan upaya advokasi.

Komnas anak akan mendatangi keluarga korban untuk membicarakan upaya penyelesaian kasus tersebut secara hukum, Minggu 25 Juli 2010 besok.

"Besok kami akan bertemu. Kami akan mendorong keluarga untuk melakukan upaya advokasi," ujar Sekjen Komnas PA, Arist Merdeka Sirait kepada VIVAnews.com, Sabtu 24 Juli 2010.

Berdasarkan pemantauan Komnas PA, CL yang menjadi korban kekerasan itu saat ini masih mengalami ketakutan dan stres. Menurutnya proses hukum harus tetap berjalan. Karena kejadian ini telah mencederai peringatan hari anak.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, oknum penoyor tersebut, dapat dijerat dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kekerasan terhadap CL terjadi tak lama setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan hilangnya kekerasan terhadap anak.

CL mendapat perlakuan kasar saat sejumlah anak peserta operet itu selesai salaman dengan Presiden SBY. Tapi tidak jelas bagaimana kejadian itu bisa terjadi. (hs)

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi
Ilustrasi kanker prostat.

Waktu Idel untuk Kencing Setiap Hari, Laki-laki Harus Tahu Agar Prostat Tetap Sehat

Jika terjadi pembesaran pada prostat, ini bisa menyebabkan sumbatan dan gangguan pada proses kencing.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024