Sidang Muchdi Pr

Muchdi: Saya Pendekar Besar Tapak Suci

VIVAnews - Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara Muchdi Purwopranjono menyatakan tak ada satupun bukti yang mengindikasikan keterlibatannya dalam pembunuhan aktivis Munir.

"Saya ini pendekar besar Tapak Suci, prajurit yang bisa berperang sendiri. Apalagi untuk menghadapi satu orang saja (Munir)," ujarnya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 19 Desember 2008. Pernyataan Muchdi tersebut langsung disambut riuh pendukung Muchdi.

Ia meminta kepada pers agar memberitakan persidangan dengan seimbang dan tidak sepihak. "Saya lihat beberapa media menyampaikan berita secara tidak berimbang," tukasnya.

Sidang dengan agenda pembacaan duplik tersebut berakhir pada pukul 09.45 WIB. Dalam pembacaan tanggapan atas replik Jaksa, pengacara menyampaikan bahwa jaksa tidak mampu membuktikan adanya hubungan komunikasi antara kliennya dengan terpidana kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.

img_title Kisah Legendaris: Bogem Mentah Daud Yordan Guncang Rusia
Ilustrasi uang tunai/gaji/pesangon.

Baru Kena PHK, Apakah Masih Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Penjelasannya

Pekerja yang baru kena PHK apakah bisa mendapat BSU 2026? Simak rencana bantuan Rp900 ribu, syarat tahun sebelumnya, dan cara cek informasi resmi penerima.

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut