Gamawan Fauzi

Jangan Beri Uang Pada Oknum Kemendagri

Gamawan Fauzi
Sumber :
  • Antara/ Yudhi Mahatma

VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Indonesia Gamawan Fauzi menghimbau kepada seluruh kepala pemerintah daerah untuk jangan memberikan uang kepada oknum Kementerian Dalam Negeri saat sedang ada urusan dengan Kementrian Dalam Negeri.

Menurut Gamawan semua urusan kepala daerah dengan Kementerian Dalam Negeri tidak menggunakan biaya sama sekali, termasuk pengurusan SK Mendagri.

"Jangan pernah memberikan uang kalau ada urusan dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar Gamawan Fauzi saat Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia di Bandung, Senin, 26 Juli 2010.

Gamawan menjelaskan saat kepala daerah mengurus SK Mendagri ada beberapa oknum yang memanfaatkan situasi dengan menakut-nakuti bahwa kalau tidak ada uangnya maka SK tidak akan keluar.

"Itu tidak benar, kalau ada orang Kementerian Dalam Menteri yang meminta uang segera laporkan ke Tromol Pos 888 biar ditindak," ujar Gamawan yang langsung mendapat tepuk tangan para kepala daerah.

Gamawan menegaskan tidak ada biaya beban penjemput SK. Para kepala pemerintah daerah diminta untuk tidak takut SK Mendagri tidak keluar, semua SK pasti keluar namun membutuhkan proses.

Menurut Gamawan dosa orang yang menyogok lima kali lebih besar karena dengan menyogok orang-orang tersebut akan membicarakan cara untuk menyogok.

Gamawan berjanji akan membuat standarisasi pengurusan SK Mendagri agar menutup celah praktik sogok-menyogok.

"Sebenarnya dari dulu sudah tidak ada beban biaya menjemput SK, sekarang tambah tidak ada. Secepatnya akan dibuat standarisasi untuk meminimalisir," ungkapnya.(np)

Laporan: Iwan Kurniawan| Bandung

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat
Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres Provinsi Gorontalo

Jokowi: Jalan Inpres Gorontalo Penting untuk Tingkatkan Konektivitas Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Jalan ini merupakan bagian

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024