Sumber :
- VIVA
Jakarta – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 8 Januari 2024, memutus bebas aktivis hak asasi manusia dan demokrasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dari dakwaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Keduanya telah bergulat panjang dengan Luhut usai terjerat kasus hukum atas konten mereka yang menyinggung sang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Majelis hakim menilai tak ada pencemaran nama baik dalam rekaman video yang memuat siniar keduanya yang diunggah di akun milik Haris di Youtube. Nah, simak jalan panjang Kasus Haris-Fatia di dalam infografik sebagai berikut :
Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur
Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :