Tuntutan Diterima DPR, Alasan Massa Apdesi Bubarkan Diri

Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membubarkan diri setelah melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa 6 Februari 2024 siang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta - Massa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) membubarkan diri setelah melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa siang, 6 Februari 2024.

img_title Bukan Cuma Diproses Hukum, 20 Perusahaan Tersangka Karhutla Diminta Ganti Rugi

Terlihat massa mulai membubarkan diri dan juga mobil komando aksi mereka juga meninggalkan lokasi. Para massa membubarkan diri usai tuntutan yang ia layangkan diterima DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi Demo Apdesi Tutup Tol Senayan Depan DPR

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

img_title Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan

Terlihat ada spanduk 'Kenduri Desa Nasional Atas Pengesahan RUU Desa 2024 Terima Kasih Aparat Kepolisian Republik Indonesia Telah Mengawal dan Mengayomi Kami' dipasang di Gerbang Utama gedung DPR. 

Petugas kepolisian melakukan pengamanan pembubaran dan mengatur lalu lintas yang berangsur lancar usai massa membubarkan diri.

img_title Suket Ijazah SMA Gibran Dinyatakan Tak Sah, Partai Politik di DPR Mulai Bereaksi

Aksi Demo Apdesi Tutup Tol Senayan Depan DPR

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 2.730 aparat gabungan diterjunkan untuk mengamankan demo Apdesi yang terjadi hari ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam rangka pengamanan aksi bersama Desa di depan gedung DPR, kami melibatkan sejumlah 2.730 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait," ujar Susatyo Purnomo Condro, Selasa 6 Februari 2024.

DPR bertemu Presiden Prabowo membahas penguatan tata kelola data setelah pengesahan UU SDI.

Hasil Pertemuan DPR dan Prabowo soal Penguatan Tata Kelola Data Usai UU SDI Disahkan, Ini Arahan Presiden

DPR bertemu Presiden Prabowo membahas penguatan tata kelola data nasional usai UU Satu Data Indonesia disahkan, termasuk integrasi data, penyaluran bansos, dan keamanan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut